
TERNATE,LM.com- Kejaksaan Tinggi Maluku Utara memastikan akan segera menindaklanjuti dugaan korupsi anggaran obat senilai Rp 4,6 miliar di RSUD Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Maluku Utara, Matheos Matulessy, saat dikonfirmasi terkait mencuatnya kasus tersebut.
“Kejaksaan Tinggi Maluku Utara mengapresiasi semangat masyarakat dalam mendorong pemberantasan korupsi. Ini menunjukkan dugaan tindak pidana korupsi masih terus terjadi dan harus menjadi perhatian bersama,” ujarnya.
Matheos menegaskan, dugaan penyimpangan anggaran di RSUD Jailolo menjadi atensi serius Kejati Maluku Utara maupun Kejaksaan Negeri Halmahera Barat, terlebih karena berkaitan langsung dengan pelayanan kesehatan masyarakat.
“Mengenai yang terjadi di RSUD Jailolo tentu menjadi perhatian kami. Namun, pengungkapan dugaan tindak pidana korupsi juga membutuhkan dukungan masyarakat, termasuk penyampaian bukti-bukti awal,” tanadsnya
Sebelumnya, publik dihebohkan dengan laporan terkait dugaan bermasalahnya anggaran obat di RSUD Jailolo.Bahkan, Direktur RSUD didesak untuk segera diperiksa oleh aparat penegak hukum.
Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPKP Nomor: 15.A/LHP/XIX.TER/05/2025 tertanggal 26 Mei 2025, terdapat sejumlah catatan yang menjadi dasar untuk mendorong pengusutan kasus tersebut.
Dalam laporan keuangan BLUD RSUD Jailolo, tercatat total pendapatan sebesar Rp 22,06 miliar dan belanja Rp 19,39 miliar. Dari total belanja itu, anggaran obat mencapai Rp 4,68 miliar dengan sisa kas (Silpa) sekitar Rp 2,67 miliar.
Ironisnya, besarnya anggaran tersebut tidak sebanding dengan kondisi di lapangan. Pasien justru kerap mengeluhkan kekosongan obat di rumah sakit, hingga terpaksa membeli sendiri di luar.
Situasi ini memicu kecurigaan kuat adanya dugaan penyalahgunaan anggaran. Publik kini menunggu langkah cepat dan tegas dari Kejati Maluku Utara untuk membongkar kasus tersebut hingga tuntas. (Red)