
JAKARTA,LM.com- Kejakasaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia melalui Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) resmi menerima seluruh dokumen terkait dugaan korupsi anggaran tunjangan perumahan dan transportasi DPRD Kota Ternate periode 2019-2024, yang dilaporkan oleh Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Maluku Utara.
Ketua Wilayah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Malut, Sarjan Hud Rivai menjelaskan laporan pengaduan dugaan korupsi tunjangan DPRD Kota Ternate telah dilaporkan ke Jampidsus Kejagung sejak tanggal 3 Juli 2026 lalu. Namun setelah dipelajari oleh Tim dari Subdit Dumas Jampidsus masih terdapat beberapa kekurangan sehingga dilakukan pelengkapan dokumen dan perlu dilakukan penambahan dan perbaikan.
“Jadi hari ini, Senin ( 6/07/2026), seluruh dokumen terkait kasus tunjangan perumahan dan transportasi DPRD Ternate resmi telah diterima oleh Subdit Dumas Jampidsus, semua kekurangan dokumen sudah kami perbaiki sesuai permintaan dari pihak Jampidsus,”jelas Sarjan
Menurut Sarjan, pihak Jampidsus melalui penyidik menegaskan bahwa laporan tunjangan DPRD Kota Ternate akan menjadi prioritas karena, indikasi kerugian keuangan negara dinilai cukup besar. Selain itu pihak Kejati Malut juga telah melakukan penyidikan kasus yang sama.
“Tadi mereka sampaikan ini menjadi atensi khusus, karena indikasi kerugian keuangan negara dinilai cukup besar. Mereka segera lakukan telaah untuk ditindaklanjuti ke tahap lebih lanjut. Jika diserahkan ke Pidsus Kejati atau ditangani langsung akan segera disampaikan ke pihak kami selaku pelapor.” Jelasnya
Sarjan juga menegaskan Jampidsus juga aman menindak oknum Jaksa di Kejati yang diduga sengaja melindungi pejabat baik di Pemerintahan dan DPRD Kota Ternate sesuai dengan informasi dan data yang disampaikan.
“Ini juga penting dan menjadi perhatian mereka di Jampidsus, terkait ada oknum Jaksa di Kejati Malut yang sengaja melindungi pihak terlapor dan sengaja menghalangi proses penyelidikan kasus tunjangan DPRD ini,”pungkasnya
Pihaknya akan terus berkoordinasi dengan penyidik di Jampidsus dan mengawal proses yang berada di Kejati Malut saat ini.
“Kami konsisten dan akan terus mengawal kasus ini dan kami sudah sampaikan ke Kejagung kalaupun ditindaklanjuti ke Kejati Malut harus dilakukan penyelidikan oleh Tim Pidsus bukan bidang Intel,” tutup Sarjan (Red)