
SOFIFI,LM.com- Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Maluku Utara tahun 2026 ini mengalokasikan dana hibah dengan nilai lebih dari sepuluh milyar rupiah. Dana hibah ini diploting dalam anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Induk 2026 diperuntukkan bagi partai politik (parpol), organisasi kemasyarakatan (ormas), serta beberapa OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Data yang dihimpun media ini menyebtukan bahwa Dana hibah di Pemerintah Provinsi Maluku Utara tahun ini belasan milyar dan untuk ormas ditaksir sebesar Rp 3,5 miliar, Sementara beberapa OPD mencapai Rp 5 miliar, dan Rp 3,5 miliar untuk parpol.
Ironisnya, jumlah dana hibah untuk organisasi masyarakat (ormas) itu kuat dugaan ada titipan Rp2 milyar lebih khusus untuk 6 organisasi di Provinsi Maluku Utara dengan jumlah bervariasi mulai dari Rp200 juta hingga Rp1,2 milyar.
Jika enam (6) organisasi masyarakat saja sudah mengambil porsi lebih dari Rp2 milyar maka tersisa tinggal Rp1 milyar yang bakal diberikan kepada puluhan atau ratusan organisasi masyarakat (ormas) yang terdaftar di Provinsi Maluku Utara.
Kepala Kesbangpol Provinsi Maluku Utara, Armin Zakaria ketika di konfirmasi Redaksi Media ini via whatsApp, Armin mengatakan berkaiatan dengan dana hibah ada tim verifikasi di Kesbangpol yang melakukan verifikasi kalo ada titipan pasti di verufikasi ketahuan lalu yang di maksud titipan ini titipan dari sapa untuk kemas apa karena tim verifikasi sementara melakukan riwiew ulang mengikuti MCSP KPK.
“Jadi, kalo ada yang tidak sesuai SOP pemberian hibah akan di batalkan jadi di kesbang sangat ketat melakukam riwiu dan ferivikasi sesuai ketentuan yang berlaku. Saya mau tanya bapa dapat info berkaitan dengan hibah ini sumbernya dari siapa karena ada yang sebar berita bohong hoax yg di lakukan staf nama dayat ke beberapa media,”pungkasnya (Red)