PT. Feni Taklukan Pemda Haltim. LPI Malut Tengarai Ada Barter di Balik Pencemaran

Koordinator LPI, Rajak Idrus

TERNATE,LM.com- Kabupaten Halmahera Timur menjadi Daerah yang kaya akan pertambangan dan Pemerintah Daerah sebagai pengendali kebijakan rupanya lagi tak berkutik. Kendati korporasi yang beroprasi di Halmahera timur dengan segala cara melakukan exploitase. 

Hal ini berdampak masyarakat menjerit suda cukup lama. lahan, hutan, dan air yang menjadi sumber kehidupan kini dikuasai pihak pemodal atau korporasi dengan dalil atas perintah.

“Siapa yang memerintahkan.  Bupati, Wakil Bupati, Sekda atau ketua DPRD.? Jika mereka yang memiliki kebijakan itu memerintah tapi kemudian pura-pura menjadi penonton diatas penderitaan masyrakat, meski koorporasi sudah meng obrak-abrik daerah yang menjadi tumpuan masyarakat,”tegas Koordinator Lembaga Pengawasan Independen (LPI) Maluku Utara, Rajak Idrus dalam rilisnya yang diterima oleh Redaksi newsliputanmalut.com 

Menurut Rajak,  dalam studi kasus pencemaran lingkungan yang diakibatkan karena aktifitas perusahan tambang yang begitu ugal-ugalan itu terus terjadi di Kabupaten Halmahera Timur. Kali Kukuba dan teluk Buli sudah tercemar dan pencemaran ini karena akibat material sedimen ole PT Feni, perusahaan industri pengolahan nikel.

“Bukan kah Kali Kukuba dan teluk Buli yang selama ini menjadi sumber penghidupan masyarakat. Ketika ini suda terjadi pencemaran bagimana dengan nasib masyrakat di Negeri tersebut,”cetus Rajak

Mereka berharap Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur mengambil sikap tegas karena kecintaan terhadap masyarakat, bukan memilih bungkam. “Kita (LPI red) sudah jejaki ternyata sejauh ini tak ada langkah tegas dari Pemerintah Kabupaten terhadap PT.  Feni yang secara terang-terangan mencemari lingkungan. Pemerintah Daerah  hanya terlihat tegas saat melakukan pemeriksaan lapangan. Tapi, setelah itu sudah bungkam maka Pemerintah Daerah diduga telah berkompromi dengan perusahan sehingga tega mengabaikan hak-hak warganya,”tegas Rajak 

Masih menurut Rajak, LPI pernah berkunjung di Halmahera Timur dan menemukan banyak hal maka tindakan selanjutnya temuan yang diperoleh bakal dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Masyarakat Halmahera Timur (Haltim) butuh penindakan dan pembuktian hukum maka kasus-kasus Korupsi yang ada harus menjadi atensi untuk diproses,”pungkasnya 

Hingga berita ini diterbitkan, Redaksi Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi terhadap Protokoler Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur atas pernyataan Lembaga Pengawasan Independen (Red)

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *