AMPHI Desak KPK Bongkar Dugaan Penyimpangan Proyek IT Bernilai Triliunan di Bank BNI

Bagikan
Foto Demo di depan KPK

JAKARTA,LM.com- Ratusan Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Penegak Hukum Indonesia (AMPHI) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor pusat Bank Negara Indonesia (BNI) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Aksi ini menyoroti dugaan penyimpangan tata kelola teknologi informasi di BNI dengan nilai proyek mencapai triliunan rupiah.  

Ketua AMPHI, Sahrir Yapo menegaskan bahwa temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menunjukkan kelemahan serius dalam pengendalian internal BNI. “Bagaimana mungkin pengadaan senilai Rp902,4 miliar disetujui sebelum pejabat terkait lulus fit and proper test? Bagaimana mungkin kontrak besar seperti Enterprise License Agreement (ELA) IBM Rp215 miliar disetujui tanpa assessment pajak? Ini bukan sekadar kelalaian, melainkan indikasi kuat penyalahgunaan kewenangan,” tegasnya.  

Massa membawa spanduk bertuliskan “BNI Bermasalah, KPK Jangan Diam!” dan menyerukan agar pejabat terkait dinonaktifkan sementara demi menjamin proses evaluasi yang independen.  

AMPHI menyampaikan empat tuntutan utama:  

1. Mendesak KPK mengusut tuntas dugaan penyimpangan proyek IT di BNI, termasuk RM Tool Rp30,35 miliar dan Base24 Rp322 miliar yang progresnya hanya 47% per September 2024.  

2. Memanggil dan memeriksa Direktur Utama BNI terkait persetujuan pengadaan sebelum lulus fit and proper test.  

3. Mengusut penunjukan langsung PT MTI dalam proyek EDC Full Managed Service Rp506 miliar yang diduga tidak sesuai ketentuan.  

4. Menuntut manajemen BNI membuka secara transparan seluruh proyek IT bermasalah, termasuk ULA Oracle Rp292,5 miliar, serta menonaktifkan pejabat terkait.  

Selain itu, AMPHI juga menyoroti Project Maverick (New BNI Mobile Banking/Wondr) dengan realisasi anggaran Rp182,94 miliar pada 2023 dan Rp81,415 miliar pada semester I 2024, yang terbukti bermasalah:  

Fitur tidak dikerjakan namun tetap dibayarkan  

Fitur di luar TOR justru dikerjakan  

Ketidaksesuaian pembayaran sebesar Rp16,827 miliar  

Denda keterlambatan sebesar Rp13,275 miliar  

Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian. Massa menutup aksi dengan seruan: “KPK jangan jadi penonton, selamatkan uang rakyat!” (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!