Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat, Disperkim Malut Gelar Kapasitas Tenaga Fasilitator RTLH 2026

Pembukaan Kegiatan Dispekrim Malut

SOFIFI,LM.com- Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DISPERKIM) Provinsi Maluku Utara melaksanakn kegiatan pembekalan dan peningkatan Kapasitas Tenaga Fasilitator (TFL) untuk program RTLH 2026, sebagai dasar dan wujud kesejahteraan masyarakat. Kegiatan tersebut berlangsung diruang Aulah Disperkim, berjalan penuh haru, semangat dan hikmat. Rabu, (1/4/2026).

Secara kapabilitas Hj. Musrifa Alhadar menyampaikan langsung kepada forum kegiatan tim (TFL) terkait tugas utama dan tanggung jawab yang mereka emban pada saat pendampingan di 9 (Sembilan) Kabupaten/Kota.

“Perlu ada konsistensi dan integritas di antara tim (TFL) di 9 (sembilan) Kabupaten/Kota yang sudah ditentukan, pada aspek tugas dan tanggung jawab yang telah mereka emban diantaranya meliputi Pendampingan Masyarakat PBM, Mendampingi Tim Teknis Verifikasi dan validasi data, Susun RAB dan Gambar sederhana, Pengawasan Pelaksanaan Pembangunan RTLH, Pelaporan Kegiatan Pertanggung jawaban dan laporan pendampingan ke Dinas,” ujar Kadis Perkim Pemprov Malut, Musrifa Alhadar saat diwawancarai Wartawan News.Liputan-Malut.com

Hj. Musrifa Alhadar juga menyampaikan bahwa Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) ini merupakan wujud program nyata yang dicanangkan Pemerintah Provinsi Maluku Utara, untuk diperuntuhkan sebesarnya bagi masyarakat yang tidak mampu, memperbaiki dan membangun rumah layak huni dengan standar keselamatan dan meningkatkan taraf hidup masyarakat dibawah pendapata rata-rata.

“Rencana pembangunan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) 2026 sendiri sebanyak 1200 Unit yang akan terlaksana di 9 (Sembilan) Kabupaten/Kota minus Halmahera Tengah, dikarenakan Halteng sendiri dari sisih penganggaran dan keuangan RTLH-nya cukup besar dan secara objektif terlakasana,”ujar Kadis yang rendah hati ini

Menurutnya, secara keseluruhan kebutuhan Rumah Layak Huni sangat dinantikan oleh yang berhak yakni masyarakat bawah, terkait data (RTLH) yang himpun terbanyak di empat Kabupaten yaitu Halmahera Selatan, Halmahera Utara, Halmahera Timur dan Halmahera Barat dan sisanya di Kabupaten lain. “Pada prinsipnya bukan soal angka yang terbanyak, tapi soal pemerataan,” tegas Musrifa

Pembangunan program (RTLH) tahun 2026 yang akan dilaksanakan dan tersebar di 9 (sembilan) Kabupaten/Kota dengan rincian dan komposisi Kecamatan dan Desa.

1. Kabupatan Halmahera Utara terdapat 180 Unit RTLH yang tersebar di 8 (Delapan) Kecamatan dan 36 (Tiga Puluh Enam) desa. 

2. Kabupaten Halmahera Timur tersebar di 3 (Tiga ) Kecamatan dan 13 (Tiga Belas) Desa. 

3. Kabupaten Kepulauan Sula tersebar di 3 (Tiga) Kecamatan dan 4 (Empat) Desa.

4. Kabupaten Kepulauan Taliabu tersebar di 3 (Tiga) Kecamatan dan 6 (Enam) Desa. 

5. Kabuoaten Halmahera Selatan tersebar di 8 (Delapan) Kecamatan dan 14 (Empat Belas) Desa. 

6. Kota Ternate tersebar di 5 (Lima) Kecamatan dan 23 (Dua Puluh Tiga) Kelurahan.

7. Kota Tidore Kepulauan tersebar di 4 (Empat) Kecamatan dan 8 (Delapan) Desa).

8. Kabupaten Halmahera Barat tersebar di 8 (Delapan) Kecamatan dan 63 ( Enam Puluh Tiga) Desa. 

9. Kabupaten Morotai tersebar di 5 (Lima) Kecamatan dan 18 (Delapan Belas) Desa).

Program RTLH 2026 dengan Skema Bantuan dan rincian komposisi penganggaran biaya, dari bangun baru, peningkatan rehabilitasi sampai maksimal dan dapur sehat:

1. Pembangunan Baru Rp. 60.000.000 Type Rumah Prototipe 36m2

2. Peningkatan Kembali/Rehabilitasi: s.d Maksimal RP. 35.000.000. Disesuaikan dengan kebutuhan dilapangan.

3. Dapur Sehat Rp. 25.000.000,- Dapur prototipe 18m2.

“Harapan kami pegang adalah profesionalitas harus bangun dengan tepat sasaran, tanpa penyimpangan dan manfaat nyata. TFL ujung tombak perwujudan program RTLH 2026, keberhasilan program ada di lapangan, mari bekerja dengan komitmen dan tanggung jawab,” tutup Hj. Musrifa Alhadar (opan)

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!