Pastikan APBD Rp1,5 Milyar untuk Aset Halmahera Tengah di Luar Kota. Ditreskrimsus Polda Malut Didesak Periksa Kabag Umum Dan Perlengkapan

Kabag Umum dan Perlengkapan

HALTENG,LM.com- Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) tampaknya tidak hanya menganggarkan anggaran ratusan juta untuk Mess Pemerintah Daerah (Pemda) di Jakarta. Namun, ada sejumlah bangunan yang tersebar di beberapa Kota juga dianggarkan dengan nilai fantastik.

Data yang diperoleh Redaksi Media ini dari laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan, lembaga kebi bijakan pengadaan barang/jasa Pemerintah (SIRUP-LKPP) tahun 2025 diperoleh informasi resmi bahwa Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) melalui bagian umum dan perlengkapan mengalolasikan anggaran perbaikan beberapa gedung di tempat terpisah dengan pagu anggaran berfariasi.

1. Beban Pemeliharaan Bangunan senilai Rp300.000.000 

2. Gedung-Bangunan Tempat tinggal-Mess/Wisma/Bungalow/Tempat peristirahatan senilai Rp250.000.000 dan

3. Rehabilitasi Mess Jokja (APBD) Rehab Berat senilai Rp1.000.000.000 melalui tender.

Menanggapi adanya anggaran yang digelontorkan untuk bangunan di beberapa kota di Indonesia itu, Lembaga Investigasi dan Informasi Kemasyarakatan (LIDIK) Maluku Utara juga ikut menyoroti. 

Kepada Redaksi Media ini, Direktur LIDIK Maluku Utara, Samsul Hamjah mengatakan, penganggaran sejumlah gedung dibeberapa Kota di Indonesia sebagaimana data yang disajikan itu menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah melalui bagian umum dan perlengkapan, tetapi apakah anggaran yang begitu besar itu benar-benar direalisasikan atau tidak, dan apakah gedung itu betul asset daerah milik Pemda Halmahera Tengah (Halteng) atau hanya kontrak atau sewa. 

“Untuk dilakukan penyelidikan sampai penyidikan dan memastikan anggaran itu realisasi sesuai kebutuhan, itu menjadi ranah atau kewenangan aparat penegak hukum (APH). Jadi, saya meminta dan mendesak Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Maluku Utara, Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) segara melalukan penyelidikan dengan memanggil Kepala Bagian Umum dan Perlengkapan Setda Halmahera Tengah, Indra Ayu Arsyad guna dimintai keterangan,”tegas Samsul

Hingga berita di publish, Redaksi Media ini masih berupaya konfirmasi ke Kepala Nagian umum dan perlengkapan seputar penganggaran dan realiasasinya. (Red)

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *