
HALUT,LM.com- Kapal milik perusahan pasir besi yang berinvestasi di Kecamatan Loloda Utara terlihat karam di depan desa Dama Kecamatan Loloda Kepulauan.
Imformasi yang diperoleh Media ini dari warga Desa Dama menyebutkan bahwa kapal itu milik PT. Ardi Suarna, salah satu perasahan yang mengelola pasir besi di Desa Momojiu tetapi karena musim ombak sehingga kapal itu tidak bisa parkir dan sudah kurang lebih 7 tahun ini karam di depan pelabuhan Desa Dama. “Kapal itu parkir sudah lama dan meresahkan masyarakat Dama, karena merusak terumbu karang di Dama ancor,”ujar warga kepada Media ini
Terhadap masalah tersebut masyarakat bakal memberikan denda atas kerusakan terumbu karang. “Kami akan minta denda, kalau aspirasi masyarakat Dama di abaikan maka Kapal tersebut tetap di amankan oleh masyarakat Dama,”cetus salah satu warga yang enggan identitasnya di publish
Praktisi Hukum Maluku Utara, Irwan Abd Hamid kepada wartawan mengatakan, jika kapal iru benar milik perusahan dan sudah lama parkir di depan desa Desa Dama sebaimana yang disampaikan warga maka sudah harus di periksa Nahkoda dan seluruh awak Kapal dan dokumen kapal itu.
“Saya sarankan Subdit 4, Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Maluku Utara turunkan tim ke Loloda dan lakukan penyelidikan supaya bisa diketahui penyebab apa sehingga kapal itu bisa karam bertahun-tahun,”pinta Irwan (Red)