Hilirisasi Nickel Maluku Utara Belum Berdampak Nyata Bagi Pengusaha Lokal. Potensi Besar Peluang Lokal Terbatas

Flayer Foto Berita

Koordinator Pengusaha Daerah : “Pelaku Usaha Daerah Punya Izin, Tapi Sulit Masuk Rantai Pasok Industri”

TERNATE,LM.com- Besarnya investasi dan program hilirisasi nikel di Maluku Utara kembali menjadi sorotan. Sejumlah pelaku usaha daerah menilai geliat industri yang berkembang di Halmahera Tengah, Halmahera Timur, dan Halmahera Selatan belum memberikan dampak yang signifikan terhadap penguatan ekonomi lokal maupun peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Mereka menilai peluang bagi perusahaan lokal untuk berpartisipasi dalam rantai pasok industri masih sangat terbatas, meskipun sejumlah badan usaha telah mengantongi Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP) yang diterbitkan pemerintah sesuai ketentuan yang berlaku.

Ketua Koordinator Pengusaha Daerah Maluku Utara, Ikbal Hayat mengatakan pelaku usaha lokal berharap memperoleh kesempatan yang lebih luas untuk terlibat dalam penyediaan barang dan jasa bagi industri pertambangan dan hilirisasi.

“Banyak perusahaan daerah telah memiliki izin resmi, pengalaman, dan sumber daya. Namun hingga saat ini, kesempatan untuk masuk dalam rantai pasok industri masih sangat terbatas. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan di kalangan pelaku usaha mengenai mekanisme kemitraan yang diterapkan,” ujar Ikbal Hayat

Menurutnya, persepsi yang berkembang di kalangan pengusaha bahwa “kue proyek sudah dibagi di pusat” mencerminkan kekecewaan sebagian pelaku usaha terhadap minimnya akses bisnis di daerah. Pernyataan tersebut merupakan pandangan yang disampaikan narasumber dan bukan merupakan fakta yang telah terbukti.

Ikbal menilai, apabila pelaku usaha lokal memperoleh ruang yang lebih besar dalam ekosistem industri, manfaat ekonomi yang dirasakan masyarakat juga berpotensi meningkat melalui penciptaan lapangan kerja, pertumbuhan usaha daerah, serta peningkatan penerimaan daerah.

Karena itu, ia meminta Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos dan para Bupati, di wilayah pertambangan melakukan evaluasi terhadap kebijakan kemitraan dan pemberdayaan pengusaha lokal, agar pelaksanaan hilirisasi tidak hanya berorientasi pada peningkatan investasi, tetapi juga mampu memperkuat kapasitas ekonomi daerah.

“Hilirisasi seharusnya tidak hanya menghasilkan nilai tambah bagi industri, tetapi juga membuka kesempatan yang adil bagi perusahaan lokal untuk tumbuh. Dengan demikian, manfaat investasi dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat Maluku Utara,” katanya

Para pelaku usaha berharap pemerintah daerah dapat memperkuat pengawasan terhadap implementasi kebijakan yang mendorong keterlibatan perusahaan lokal dalam rantai pasok industri. Mereka menilai langkah tersebut penting agar hilirisasi tidak hanya menjadi indikator keberhasilan investasi nasional, tetapi juga menjadi instrumen pemerataan manfaat ekonomi bagi daerah penghasil.

Menurut kalangan pengusaha, keberhasilan hilirisasi akan lebih bermakna apabila diikuti dengan meningkatnya partisipasi pelaku usaha lokal, bertambahnya lapangan kerja, tumbuhnya usaha daerah, serta meningkatnya Pendapatan Asli Daerah secara berkelanjutan. Dengan demikian, kekayaan sumber daya alam Maluku Utara tidak hanya menghasilkan nilai ekonomi di tingkat nasional, tetapi juga memberikan manfaat yang lebih nyata bagi masyarakat di daerah penghasil. (Red)

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *