Fiskal Halmahera Timur “Kritis”. Pendapatan Anjlok, Proyeksi Produksi 15,22 Juta Ton Nikel Jadi Taruhan

Flayer Foto Berita

HALTIM,LM.com– Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) kini berada di titik nadir ketergantungan fiskal. Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 yang dibacakan dalam rapat paripurna DPRD, Rabu (17/6/2026), menyingkap potret ekonomi yang mengkhawatirkan: 94,23 persen struktur pendapatan daerah disokong oleh “belas kasihan” Pemerintah pusat, sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya mampu berkontribusi tipis di angka 5,17 persen.

Ironisnya, di tengah ketergantungan yang kronis ini, realisasi pendapatan daerah pada 2025 tercatat anjlok sebesar Rp215,66 miliar (12,85%) dibandingkan tahun sebelumnya. Wakil Bupati Haltim, Anjas Taher, secara blak-blakan mengakui bahwa biang kerok penurunan tersebut adalah menyusutnya aliran Dana Bagi Hasil (DBH) dari sektor tambang nikel.

Sinyal Bahaya dari GPLT-UM

Menanggapi fenomena “kekayaan alam melimpah namun kas daerah keropos”,  Gerakan Pemuda Lingkar Tambang-Utara Maluku (GPLT-UM), Sudiono Hi Dikir, S.H, melontarkan kritik pedas. Baginya, data produksi 15,22 juta ton nikel pada 2026 adalah ujian integritas yang tidak boleh gagal.

“Kita sedang melihat sebuah paradoks yang menyakitkan, kekayaan alam dikeruk makin masif, tapi kemandirian daerah justru makin lunglai. Angka 15,22 juta ton ini adalah pertaruhan besar bagi tata kelola kita,” ujar pria yang biasa sapa Ono dengan nada tegas.

Sudiono menekankan bahwa pola pengawasan yang konvensional sudah tidak relevan lagi. “Pemerintah dan DPRD tidak boleh lagi “tutup mata” dengan hanya menerima laporan di atas kertas. Harus ada audit faktual, verifikasi lapangan yang ketat, dan kepastian bahwa setiap gram nikel yang keluar telah membayar pajak dan PNBP dengan benar. Jangan sampai angka produksi melambung, namun manfaat yang dirasakan rakyat justru jalan di tempat,” tambahnya.

SiLPA Rp451 Miliar : Menumpuk atau Bermanfaat?

GPLT-UM juga menyoroti Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun 2025 yang mencapai angka fantastis Rp451,14 miliar maka Ono mengingatkan agar dana tersebut tidak sekadar menjadi angka statistik yang mengendap tanpa manfaat nyata bagi masyarakat.

“Jangan sampai dana besar ini hanya menumpuk. Kami mendesak agar SiLPA tersebut digunakan tepat sasaran untuk pembangunan infrastruktur dan pemulihan ekonomi masyarakat, bukan untuk kegiatan yang tidak berdampak langsung,” tegasnya.

Tantangan bagi DPRD dan Pemerintah

Kini, mata publik tertuju pada DPRD Halmahera Timur. Dengan potensi 15,22 juta ton nikel yang dikelola oleh tujuh perusahaan besar di 2026, efektivitas pengawasan menjadi kunci utama. Apakah kekayaan ini akan menjadi berkah bagi kemandirian fiskal daerah, atau justru menjadi ladang kebocoran baru yang menguntungkan segelintir pihak saja?

Publik menanti keberanian legislatif untuk tidak sekadar menjalankan rutinitas paripurna, tetapi turun tangan mengawasi “urat nadi” kekayaan Halmahera Timur demi masa depan daerah yang lebih berdaulat secara ekonomi. (Ikhy)

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *