Diduga Serang Nama Baik Organisasi, SGBN Siap Tempuh Jalur Hukum

Arman Rajak

SOFIFI,LM.com- Dewan Pimpinan Daerah Serikat Buruh Garda Nusantara (DPD SBGN) Maluku Utara menyayangkan masih beredarnya pernyataan dan informasi di ruang publik yang diduga menyerang nama baik pengurus serta organisasi SBGN secara keseluruhan.

Padahal, persoalan tersebut telah diselesaikan bersama oleh kedua belah pihak melalui komunikasi yang baik dan mekanisme yang ditetapkan.

Ketua DPD SBGN Maluku Utara, Arman Rajak, menegaskan organisasinya tidak akan tinggal diam terhadap informasi yang dinilai merugikan kehormatan, kredibilitas, dan nama baik pengurus maupun organisasi.

“Kami di SBGN sangat menghormati kebebasan berpendapat. Namun kebebasan itu harus disertai tanggung jawab dan berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Arman kepada wartawan newsliputanmalut.com via WhatsApp, Sabtu (13/6/2026).

Arman juga menyampaikan DPD SBGN Maluku Utara siap menempuh langkah hukum. Pihaknya akan melaporkan dugaan pencemaran nama baik terhadap pengurus dan organisasi kepada pihak berwenang, di antaranya Polda Maluku Utara dan Polres Halmahera Tengah, guna memperoleh kepastian hukum serta melindungi marwah organisasi.

“DPD SBGN Maluku Utara mengajak seluruh pihak untuk menghormati penyelesaian yang telah dilakukan dan tidak lagi menyebarkan informasi yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman maupun merugikan pihak tertentu,” tegasnya

SBGN tetap berkomitmen menjaga solidaritas pekerja, memperjuangkan hak-hak buruh, serta menjalankan fungsi organisasi secara profesional dan bertanggung jawab. (pan)

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *