
JAKARTA,LM.com- Sentral Mahasiswa Indonesia (Semaindo) Halmahera Barat-Jakarta meminta Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan anggaran RSUD Jailolo yang selama ini menjadi sorotan publik, bukan justru Mahasiswa yang menyuarakan kritik berhadapan dengan proses hukum.
Ketua Semaindo Halbar-Jakarta, Sahrir Yamsin mengatakan berbagai data, temuan, dan hasil evaluasi yang berkembang di ruang publik terkait pengelolaan keuangan RSUD Jailolo harus menjadi dasar bagi Kepolisian Daerah (Polda) untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh dan transparan.
“Kami mendesak Polda Maluku Utara segera memanggil dan memeriksa Direktur RSUD Jailolo dr. Novimaryana Drakel, untuk memberikan penjelasan terkait pengelolaan anggaran rumah sakit yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana anggaran tersebut dikelola dan digunakan untuk pelayanan kesehatan,” tegas Sahrir
Ia menilai bahwa persoalan kelangkaan obat, buruknya pelayanan kesehatan, serta berbagai keluhan masyarakat yang selama ini terjadi tidak boleh dianggap sebagai isu biasa maka Kepolisian Daerah (Polda) harus hadir untuk memastikan tidak ada penyimpangan yang merugikan kepentingan rakyat.
“Jangan sampai muncul persepsi bahwa Mahasiswa yang menyampaikan kritik lebih cepat diproses dibanding pihak-pihak yang mengelola anggaran publik dibiarkan bebas berkeliaran. Hukum harus berdiri di atas prinsip keadilan, bukan menjadi alat untuk membungkam suara kritis,” ujar Sahrir
Dia juga meminta Kapolda Maluku Utara, Brigjen Pol. Arif Budiman untuk menunjukkan keberpihakan kepada kepentingan masyarakat dengan mengusut seluruh persoalan yang berkaitan dengan pengelolaan Anggaran RSUD Jailolo, termasuk menindaklanjuti temuan BPK dan rekomendasi Pansus DPRD Halmahera Barat.
“Mahasiswa turun ke jalan karena melihat adanya persoalan yang harus dijawab. Jika aparat ingin menjaga kepercayaan publik, maka yang harus dilakukan adalah mengusut dugaan persoalan pengelolaan anggaran RSUD Jailolo secara terbuka dan profesional, bukan membiarkan kritik dibungkam melalui laporan hukum,” tutup Sahrir Jamsin
Hingga berita ini di publish, Redaksi media ini masih berupaya lakukan konfirmasi kepada Direktur RSUD Jailolo. (pan)