Bertahun-tahun Menambang, Warga Wale Pertanyakan Manfaat Kehadiran PT. Bakti Pertiwi Nusantara

Flayer Foto Berita

Jutaan Ton Nikel Diangkut, Desa masih ketinggalan Infrastruktur Dasar dan Akses Air Bersih 

HALTENG,LM.com- Aktivitas pertambangan Nickel PT. Bakti Pertiwi Nusantara (PT BPN) di Desa Wale Fritu, Kabupaten Halmahera Tengah, kembali menjadi sorotan. Setelah lebih dari satu dekade beroperasi dan mengangkut jutaan ton bijih nikel dari kawasan tersebut, tetapi warga menilai manfaat ekonomi dan pembanguna belum sebanding dengan besarnya aktivitas pertambangan yang berlangsung.

Warga mengeluhkan kondisi jalan desa yang rusak, keterbatasan akses air bersih, serta minimnya peluang usaha dan pekerjaan strategis bagi masyarakat setempat. “Bertahun-tahun aktivitas tambang berlangsung, tetapi perubahan yang dirasakan masyarakat masih sangat terbatas,” ujar seorang tokoh masyarakat yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Berdasarkan dokumen RKAB Tahun 2026 yang diterbitkan Kementerian ESDM, PT BPN memperoleh persetujuan produksi sebesar 2.280.000 ton bijih nikel. Perusahaan juga tercatat memiliki wilayah izin seluas 1.232 hektare dengan masa berlaku hingga tahun 2038.

Data kepemilikan perusahaan menunjukkan saham PT BPN dimiliki oleh :

• PT Jacaranda Indonesia Investama (51%)

• PT Virtue Dragon Nickel Industry (49%)

Besarnya aktivitas produksi tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai sejauh mana manfaat ekonomi yang benar-benar dirasakan masyarakat sekitar wilayah operasi.

Sejumlah persoalan yang sering disampaikan masyarakat antara lain :

• Kondisi jalan desa yang rusak akibat tingginya mobilitas kendaraan operasional

• Keterbatasan akses air bersih yang masih menjadi kebutuhan mendasar warga

• Keterlibatan pelaku usaha lokal yang dinilai belum optimal

• Harapan percepatan reklamasi dan pemulihan lingkungan pascatambang

Warga berharap perusahaan dan pemerintah dapat melakukan evaluasi terbuka terhadap dampak sosial, ekonomi, dan lingkungan yang ditimbulkan selama aktivitas pertambangan berlangsung.

Pengamat kebijakan pertambangan, Sofyan menilai terdapat tiga langkah penting yang perlu menjadi perhatian perusahaan dan pemerintah yakni

1. Mempercepat pelaksanaan reklamasi dan pemulihan lingkungan sesuai ketentuan yang berlaku.

2. Memperluas keterlibatan tenaga kerja, kontraktor, dan pelaku usaha lokal agar manfaat ekonomi dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat sekitar tambang.

3. Meningkatkan transparansi program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), termasuk pelaporan dampak lingkungan dan kontribusi pembangunan masyarakat.

Menurutnya, tujuan utama pengelolaan sumber daya alam bukan hanya menghasilkan penerimaan negara dan keuntungan perusahaan, tetapi juga memastikan peningkatan kualitas hidup masyarakat di wilayah penghasil.

“Kekayaan alam harus mampu menghadirkan kesejahteraan yang nyata bagi masyarakat yang hidup di sekitar kawasan tambang. Keberhasilan investasi tidak hanya diukur dari jumlah produksi, tetapi juga dari dampak sosial dan ekonomi yang ditinggalkan,” ujarnya

Hingga berita ini di publish, wartawan media ini masih terus berupaya melakukan konfirmasi kepada management PT. Bakti Pertiwi Nusantara (PT BPN). (Ikhy)

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *