Breeking News.! Terkait Kabel Instalasi Senilai Rp2 Milyar Hilang Dan Pelaku Belum Ditangkap. Ini Penjelasan RSUD Chasan Boisorie Ternate

Audiens bersama Direktur RSUD Chasan Boisorie Ternate

TERNATE,LM.com- Teka-teki hilangnya kabel instalasi milik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Chasan Bosoeri Ternate senilai Rp2 milyar akhirnya direspon oleh Direktur RSUD Chasan Boesoiri, Rosita Alkatiri. Sebab, kasus ini bergulir sudah hampir satu tahun ini belum juga ada titik terang sama sekali.

Saat di konfirmasi Redaksi Media ini bersama Ketua Lembaga Pengawasan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (LPP Tipikor) Kota Ternate, Tusry Karim diruang rapat RSUD Chasan Boisorie Ternate, Rosita Alkatiri didampingi, Wakil Direktur (Wadir) Pendidikan dan Pengembangan Rumah Sakit, drg. Irwan Wira Saktya, Kabag Umum dan Kepegawaian, Lukman Ali, Kepala Seksi (Kasi) Hukum, Anarty Fatmawaty, Kepala Seksi (Kasi) Humas, Susi Tjeng itu mereka  secara detail menjelaskan kronologis hilangya kabel instalasi itu.

Wakil Direktur (Wadir) Pendidikan dan Pengembangan Rumah Sakit, Drg. Irwan Wira Saktya dikesempatan itu menyampaikan bahwa secara detail pihaknya tidak bisa menjelaskan karena masalah ini sudah dilaporkan ke Polres Ternate dan sudah diproses. 

“Jadi, kami sampaikan secara sekilas yakni RSUD sudah melaporkan ke Polres Ternste pada bulan Juni 2025 dan setelah diproses, pada tanggal 29 oktober 2025, Direktur RSUD chasan Boisoeri, dr. Alwia Assagaf kembali menyampaikan surat permohonan atau mempertanyakan perkembangan hasil penyelidikan ke Polres Ternate terkait sejauh mana proses penyelidikan atau penyidikan yang dilakukan tetapi sampai hari ini belum juga ada jawaban,”ujar Irwan

Kabag Umum dan Kepegawaian, Lukman Ali mewakili Direktur RSUD juga menjelaskan bahwa kejadian awal itu pihaknya tidak mengetahui, nanti di waktu sore baru dapat kabar bahwa ada pencurian, disaat itu juga langsung diperintahkan lapor ke Polres. “Jadi, waktu itu saya langsung di perintahkan staf khusus (Stafsus) Gubernur Maluku Utara,  Merlisa buat laporan ke Polres Ternate untuk melapor dan laporan itu diterima, setelah itu saya diminta kembali dan saat tiba di RSUD langsung menemui tim dari Inafis Polres Ternate karena langsung turun ke RSUD untuk penyelidikan. Saat itu Ibu Merlisa (Stafsus) Gubernur Malut juga sampaikan akan laporkan masalah ini ke Pak Kapolda, Irjen Pol. Waris Agono,”tandasnya

Lanjut Lukman, dalam pemeriksaan itu tim inafis sempat mempertanyakan CCTV dan kami menjelaskan bahwa CCTV di RSUD dipasang saat Covid19 tetapi itu diareal dalam saja. Setelah pembangunan gedung jatung mulai dari awal sampai gedung itu jadi, semua kabel CCTV itu dibuka, maka  waktu itu tim inafis Polres Ternate minta semua data pasien yang ada diruang belakang dan kami berikan semua, karena mungkin mereka bisa minta keterangan pada pasien atau keluarga pasien, begitu juga nama-nama pegawai yang jaga malam juga diserahkan, karena mungkin mereka mau minta ketarangan jangan sampai ada yang melihat barang itu diangkat.

“Jadi, semua data-data pasien yang nginap di bulan juni 2025 itu kami kirim resmi ke Polres Ternate, begitu juga nama dan pegawai yang jaga malam pun dipanggil untuk diminta keterangan. Setelah pemerikaaan itu berapa bulan kemudian tidak ada progres maka mantan Direktur RSUD, Alwia Assagaf perintahkan saya buat surat ke Kapolres Ternate untuk minta hasil penyelidikan,”ujar Lukman dihadapan Media dan LSM LPP Tipikor Ternate.

Pihak RSUD Chasan Boisorie kata Lukman sangat berharap kabel instalasi yang hilang itu bisa dapat kembali atau pelaku pencurian bisa ditangkap dan diproses Hukum. “Waktu itu Ibu mantan Direktur Alwia Assagaf mau masalah ini bisa terungkap dan selesai, jadi saya di minta berkoordinasi dengan Ajudan Kapolres Ternate, AKBP. Anita Ratna Yulianto tetapi waktu itu Kapolres ada agenda penting di Tidore maka silaturahmi itu belum terlaksana sampai saat ini,”tambah Lukman

Kepala Seki (Kasi) Hukum RSUD Chasan Bosoeiri, Anarty Fatmawaty menyampaikan bahwa masalah hilangnya kabel instalasi ini karena fungsi pengawasan vendor serta merta sudah selesai ketika penyerahan pekerjaan dilakukan ke Rumah Sakit Chasan Bosorie (RSChB). “Karena ini anggaran APBD maka merugikan masyarakat terutama pasien, tetapi kita tidak bisa menuduh tanpa ada alat bukti maka penyidik yang nanti menyelesaikan masalah tersebut,”cetusnya

Foto Bersama Dir RSUD Ternate Didampingi Staf

Sementara itu, Direktur RSUD Chasan Boesorie Ternate, Rosita Alkatiri menyampaikan tanggapan terkait konfirmasi dan penjelasan dari bawahan nya bahwa kasus ini adalah tindak pidana pencurian yang saat ini diselidiki oleh aparat hukum yakni pihak kepolisian maka kami akan bekerja sama dengan aparat Hukum. “Kami berharap aparat Hukum menyelesaikan permasalahan ini, dan pelakunya segera ditangkap. Kami juga akan menyurat lagi ke Polres Ternate untuk meminta audiens guna mempertanyakan kasus ini. Kalau kedepan ada informasi yang teman-teman dapatkan bisa di share ke kami dan jika ada perkembangan kasus ini kami juga akan menyampaikan secara terbuka,”cetus Direktur RSUD Chasan Boisorie, Senin (16/06/2026) diruang rapat RSUD.

Untuk diketahui, peristiwa hilangnya kabel instalasi milik RSUD Chasan Boisorie ini pada tanggal 26 Juni 2025 dan dilaporkan di Polres Kota Ternate, hari Sabtu 28 Juni 2025 sesuai Surat Tanda Terima Laporan (STPL) Nomor : STPL/189/VI/2025/Res Ternate dengan pelapor Lukman Ali, PNS di RSUD Chasan Boisorie dan dalam STPL itu posisi terlapor Dalam LIDIK.

Kemudian, selang 5 bulan atau tepatnya di bulan Oktober 2025, Direktur RSUD mengirim surat dengan Nomor : 400.7/2695/RSChB perihal permohonan pemberitahuan perkembangan hasil penyeldikan. Surat tersebut di tanda tangani oleh Direktur RSUD Chasan Boisorie, dr. Alwia Assagaf. (Red)

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *