
“PUSKASNAS Desak Gubernur Serly Tjoanda Laos Awasi PNBP Dan Perjuangkan Dana Bagi Hasil (DBH)“
HALTENGLM.com- Di tengah melonjaknya penerimaan negara dari sektor pertambangan, masyarakat Halmahera Tengah justru menghadapi kenyataan yang berbanding terbalik. Daerah yang menjadi salah satu pusat produksi nikel terbesar di Indonesia dinilai belum menikmati manfaat ekonomi yang sepadan dengan besarnya kekayaan alam yang dihasilkan.
Berdasarkan rekapitulasi data RKAB perusahaan tambang di Halmahera Tengah, total kuota produksi nikel pada 2026 mencapai 18.423.000 ton, dengan luas wilayah konsesi sekitar 55.859 hektare. Dengan menggunakan asumsi tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mineral yang berlaku, potensi PNBP dari produksi bijih nikel Semester I 2026 diperkirakan berada pada kisaran Rp5,31 triliun hingga Rp7,37 triliun. Nilai tersebut merupakan estimasi dari penjualan ore nikel dan belum memasukkan nilai tambah dari proses hilirisasi.
Ini baru PNBP Ore nikel di semester 1 2026.
Belum akumulasi dari 2024-2026 dan belum pada nilai ekspor. Ironisnya, di saat potensi penerimaan negara mencapai triliunan rupiah, Dana Bagi Hasil (DBH) yang menurut PUSKASNAS telah terakumulasi sejak 2024 lebih dari Rp400 miliar disebut belum terealisasi kepada daerah. Kondisi ini dinilai memperburuk tekanan fiskal yang sedang dihadapi Halmahera Tengah.
Sementara itu, Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) mengumumkan bahwa realisasi PNBP subsektor Minerba secara nasional hingga Juli 2026 telah mencapai Rp93,24 triliun atau 69,61 persen dari target Rp133,93 triliun. Capaian tersebut menunjukkan besarnya kontribusi sektor pertambangan terhadap kas negara.
Direktur Eksekutif PUSKASNAS (Pusat Studi Kajian Kebijakan Strategis Nasional), Ikbal Hayat mengatakan besarnya penerimaan negara tersebut belum tercermin dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah penghasil.
“Halmahera Tengah menghasilkan kekayaan luar biasa besar, tetapi masyarakat masih menyaksikan keterbatasan pembangunan, tekanan ekonomi daerah, serta minimnya manfaat yang kembali kepada rakyat. Jangan sampai daerah penghasil hanya menjadi penonton di tanahnya sendiri,” ujar Ikbal Hayat
Ia menilai pemerintah daerah bersama Pemerintah Provinsi Maluku Utara perlu memperkuat pengawasan terhadap pelaporan produksi, pembayaran PNBP, serta distribusi DBH agar berlangsung transparan dan sesuai ketentuan.
Menurut PUSKASNAS, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan ketidakpuasan masyarakat apabila tidak segera ditangani secara serius.
“Keadilan ekonomi bukan sekadar angka dalam laporan keuangan negara. Ketika triliunan rupiah mengalir dari Halmahera Tengah ke kas negara, masyarakat berhak mengetahui berapa yang kembali untuk membiayai pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan kesejahteraan daerah. Jika ketimpangan ini terus dibiarkan, potensi konflik sosial harus menjadi perhatian serius semua pihak,” tegas Ikbal
PUSKASNAS mendesak Gubernur Maluku Utara Sherly Djoanda bersama Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah untuk mengambil langkah konkret, antara lain:
– Mengawasi secara ketat pelaporan produksi dan pembayaran PNBP nikel Semester I 2026.
– Memastikan hak daerah atas Dana Bagi Hasil diperjuangkan hingga terealisasi.
– Mendorong transparansi tata kelola sektor pertambangan.
– Memastikan manfaat investasi dan hilirisasi benar-benar dirasakan masyarakat daerah penghasil.
– Memperkuat pengawasan terhadap dampak sosial dan lingkungan akibat aktivitas pertambangan.
Ringkasan Data Halmahera Tengah
– Total kuota produksi RKAB: 18.423.000 ton
– Total luas konsesi: ±55.859 hektare
– Estimasi potensi PNBP: Rp5,31 triliun–Rp7,37 triliun
– Perkiraan DBH yang menurut PUSKASNAS masih tertunda sejak 2024 : lebih dari Rp400 miliar
Bagi PUSKASNAS, persoalan utama bukan sekadar besarnya penerimaan negara, melainkan bagaimana kekayaan sumber daya alam dapat diterjemahkan menjadi kesejahteraan nyata bagi masyarakat Halmahera Tengah.
“Jangan sampai nikel menjadi berkah bagi negara, tetapi menjadi kutukan bagi daerah penghasil. Keadilan fiskal harus diwujudkan agar masyarakat Maluku Utara memperoleh manfaat yang layak dari kekayaan alamnya sendiri,” tutup Ikbal Hayat (Red)