Tambang Ilegal Desa Anggai Halmahera Selatan Telan Korban Meninggal Dunia

Lokasi Tambang Desa Anggai Halsel

HALSEL,LM.com- Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Anggai, Kecamatan Obi lembali menelan korban. Seorang pemuda bernama Dadang Elajouw (18), warga Desa Anggai, tewas tragis dengan tubuh bersimbah darah usai diduga menjadi korban penikaman di kawasan tambang emas ilegal tersebut, (09/06/2026) malam sekitar pukul 21.00 WIT.

Insiden berdarah itu sontak menggemparkan warga dan para pekerja tambang yang berada di lokasi. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga sekitar, sebelum kejadian korban diketahui berada di area tambang bersama sejumlah orang. Namun suasana diduga memanas hingga terjadi perselisihan yang berujung aksi brutal menggunakan senjata tajam.

Korban mengalami luka serius di beberapa bagian tubuh dan dikabarkan meninggal dunia di lokasi kejadian sebelum sempat mendapatkan penanganan medis. Warga dan pekerja tambang yang panik sempat berupaya memberikan pertolongan, namun nyawa korban tidak berhasil diselamatkan.

Peristiwa ini kembali membuka fakta keras di balik aktivitas PETI yang selama ini terus beroperasi di wilayah Obi. Selain merusak lingkungan dan diduga beroperasi tanpa pengawasan ketat, kawasan tambang ilegal juga dinilai rawan menjadi tempat terjadinya tindak kriminal, peredaran minuman keras, hingga aksi kekerasan berdarah yang mengancam keselamatan masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan guna mengungkap motif dan kronologi pasti kejadian serta memburu terduga pelaku yang disebut melarikan diri usai insiden maut tersebut.

Kasus ini memicu perhatian serius masyarakat setempat. Warga mendesak aparat penegak hukum tidak hanya memburu pelaku penikaman, tetapi juga bertindak tegas terhadap aktivitas tambang ilegal yang dinilai terus menjadi sumber konflik, kekerasan, dan ancaman nyawa di kawasan pertambangan Obi. 

Sementara itu, keterangan resmi Humas Polres Halmahera Selatan menyampaikan apresiasi atas perhatian dan kepedulian masyarakat terhadap situasi keamanan dan penegakan hukum di wilayah Kabupaten Halmahera Selatan. Polres Halsel juga menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya dua warga dalam rangkaian peristiwa tersebut.

“Kehilangan nyawa manusia merupakan peristiwa yang menjadi perhatian serius dan menjadi tanggung jawab bersama untuk mencegah agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” demikian isi keterangan resmi yang disampaikan

Polres Halsel menjelaskan, sejak menerima informasi terkait dugaan tindak pidana penikaman yang terjadi pada 9 Juni 2026 di kawasan tambang rakyat Desa Anggai, jajaran Polres Halmahera Selatan bersama Polsek Obi telah mengambil langkah-langkah kepolisian sesuai prosedur.

Langkah tersebut meliputi mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi, melakukan penyelidikan, hingga upaya pencarian terhadap terduga pelaku.

Selanjutnya, pada 10 Juni 2026, setelah diperoleh informasi bahwa terduga pelaku ditemukan oleh warga di pesisir pantai Desa Anggai, personel kepolisian segera bergerak menuju lokasi. Namun, menurut Polres Halsel, saat petugas tiba, massa telah lebih dahulu berkumpul dan terjadi tindakan main hakim sendiri yang mengakibatkan terduga pelaku meninggal dunia.

Atas seluruh rangkaian peristiwa tersebut, Polres Halmahera Selatan menegaskan komitmennya untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan secara profesional, objektif, transparan, serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Setiap fakta akan diungkap berdasarkan alat bukti dan hasil pemeriksaan yang sah, sehingga proses penegakan hukum dapat berjalan secara adil dan akuntabel,” tulis Polres Halsel dalam hak jawabnya.

Terkait kritik, masukan, maupun usulan evaluasi yang berkembang di ruang publik, Polres Halsel menyatakan menghormati hal tersebut sebagai bagian dari dinamika demokrasi dan bentuk kepedulian masyarakat terhadap keamanan daerah.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa seluruh masukan tersebut akan menjadi bahan introspeksi dan evaluasi dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan, perlindungan, dan penegakan hukum kepada masyarakat.

Polres Halmahera Selatan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, serta memberikan ruang kepada penyidik untuk bekerja secara profesional dalam mengungkap seluruh fakta yang terjadi dalam kasus tersebut. (**)

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *