
JAKARTA,LM.com- Kasus tunjangan dan operasional Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara terus menjadi perhatian dari berbagai elemen di Maluku Utara dan desakan penetapan tersangka terhadap para pejabat juga berfariasi misalnya CPH meminta Kuntu dan Abubakar Abdullah harus ditetapkan sebagai tersangka, sementara Pengurus Wilayah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PW SEMMI) Maluku Utara menggelar aksi unjuk rasa di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung (Kejagung), dan Menteri Dalam Negeri meminta Mantan Kabag Umum, Zulkifli Bian sebagai tersangka.
Kordinator Lapangan, Sarjan H Rifai yang juga sebagai Ketua PW SEMMI Malut mengatakan Mantan Kabag Umum Setwan DPRD Malut, Zulkifli Bian yang sekarang menjabat Kepala BKD Maluku Utara ini dituding sebagai saksi kunci dalam mengetahui dugaan penyimpangan dana tunjangan perumahan serta operasional pimpinan dan anggota DPRD Malut periode 2019–2024.
“Dia (Zulkifli Bian) harus ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tunjangan DPRD Provinsi Maluku Utara karena itu kami menyampaikan ke lembaga anti rasuah ini untuk diketahui dan dilakukan pengawasan,” ujar Sarjan saat menggelar aksi di depan gedung KPK, Senin, (10/8/26).
Dalam unjuk rasa tersebut, perwakilan massa menyampaikan empat tuntutan utama yang ditujukan langsung kepada lembaga antirasuah yakni:
KPK segarabmengambil alih secara penuh penanganan kasus pengelolaan anggaran tunjangan DPRD Malut. Langkah ini dinilai penting untuk menghindari adanya intervensi hukum maupun upaya perintangan penyidikan di tingkat daerah.
Mendesak aparat Kejaksaan Tinggi Maluku Utara untuk memeriksa kembali dan memperjelas status hukum Zulkifli Bian secara transparan. Perannya dianggap sangat vital karena berkaitan langsung dengan aliran, pencairan, hingga penggunaan dana ratusan miliar tersebut.
Mendesak pengusutan tuntas atas dugaan pungutan liar (pungli) berupa pemotongan insentif staf di lingkungan BKD Maluku Utara. Praktik tersebut diduga kuat melibatkan oknum pimpinan di instansi terkait.
SEMMI Malut juga mendesak Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk segera menginstruksikan kepada Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos agar segera mencopot Zulkifli Bian dari jabatannya sebagai Kepala BKD. Penonaktifan ini dinilai mendesak demi menjamin objektivitas proses hukum yang berjalan agar terhindar dari benturan kepentingan. (Red)