RKAB Baru Terbit 2026, PT. Anugerah Sukses Mining Diduga Menambang Ilegal Selama 2 Tahun

Flayer Foto Berita

HALTENG,LM.com– PT. Anugrah Sukses Mining (ASM) adalah salah satu perusahan pemegang izin di kawasan strategis Pulau Gebe, Halmahera Tengah. Pasalnya, perusahan itu diduga kuat melakukan Penambangan Ilegal (Ilegal Mining) skala besar selama dua tahun berturut‑turut

Hasil investigasi Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gerakan Pemuda Lingkar Tambang Maluku Utara (GPLT‑MU), Sudiono Hi Dikir, S.H menemukan data dan bukti kuat bahwa perusahaan ini diduga kuat melakukan Penambangan Ilegal (Ilegal Mining) sejak tahun 2024 hingga 2025. “Kami siap melaporkan PT. ASM secara resmi ke Ditjen Minerba Kementerian ESDM dan Polda Maluku Utara dan Mabes Polri,”ujar Sudiono

Fakta Pembuktian : Operasi saat belum ada izin Produksi. 

Ini adalah temuan paling mencengangkan sekaligus menjadi “bukti mati” sebuah pelanggaran Hukum karena selama 2 tahun RKAB O kuota. 

✅ Tahun 2024: 0 TON (Tidak ada kuota) ❌

✅ Tahun 2025: 0 TON (Tidak ada kuota) ❌

✅ Tahun 2026: Baru Diberi Kuota 1.140.000 ton ✅

Menurut Pria yang biasa disapa bung Ono ini mengatakan, persetujuan RKAB PT. Anugrah Sukses Mining itu baru terbit pada Februari 2026 dan disahkan Menteri ESDM akhir bulan yang sama.

“Artinya: Selama tahun 2024 dan 2025, perusahaan ini melakukan pelanggaran Hukum dalam menambang, mengangkut, apalagi menjual bijih nikel. Sebab, status izinnya hanya ‘Izin Konstruksi’, belum boleh produksi satu butir Nickel pun,” — tegas Bung Ono.

Fakta lapangan Berbeda Jauh.

Berdasarkan pantauan lapangan, data sandar kapal, dan dokumentasi yang dimiliki GPLT‑MU, sejak awal Tahun 2024, PT. ASM sudah aktif 100% melakukan pembukaan lahan, penggalian massal, hingga bongkar muat ekspor melalui pelabuhan sendiri di Pulau Gebe. Kemudian, ratusan ribu ton ore nikel tercatat keluar dari wilayah konsesi saat belum ada dokumen legal. 

“Kami punya foto, dokumentasi, catatan waktu, dan data kapal angkutnya. Jelas sekali, mereka gali dulu, minta izin belakangan. Ini definisi murni tambang ilegal, sama beratnya dengan pencurian kekayaan negara,” tandas Bung Ono

Indikasi Keterlibatan Oknum dan Kerusakan Brutal 

GPLT‑MU juga menyoroti hal yang lebih serius dan sensitif yakni, di tengah aktivitas produksi tanpa izin tersebut, muncul dugaan adanya keterlibatan oknum‑oknum tertentu, baik dari kalangan lokal maupun pihak berwenang di wilayah Maluku Utara, yang diduga melindungi atau membiarkan pelanggaran ini terjadi.

“Pertanyaannya sederhana, dua tahun ini mereka angkut ribuan ton setiap hari, kemana aparat pengawasnya.? Bagaimana kapal‑kapal itu bisa keluar pelabuhan tanpa dokumen sah? Ada bau perlindungan di sini, dan ini yang akan kami bongkar sampai ke akar,” ujar Bung Ono dengan nada keras.

Tak hanya soal izin, kerusakan lingkungan yang ditimbulkan juga sangat brutal

Dari luas konsesi 503 Hektare, sudah lebih dari 380 Ha dibuka habis tanpa kendali. Diduga pemulihan lahan Reklamasi & Pemulihan Lahan sama belum transparan satu tahun operasi liar. Aktivitas penggalian merambah sangat dekat ke kawasan Hutan Bakau Pesisir Pulau Gebe dan mengancam ekosistem laut dan sumber kehidupan warga setempat.

Laporan ke Kementrian ESDM dan Satgas PKH 

GPLT‑MU mengancam tidak akan main‑main dalam kasus yang dinilai merugikan negara triliunan rupiah ini.

“Kami akan melakukan konsolidasi data, lalu saya sendiri yang akan ke Jakarta untuk serahkan bukti ini langsung ke Ditjen Minerba, Inspektorat Jenderal ESDM, dan Satgas PKH Pusat,” ancamnya

Tuntutan Resmi GPLT‑MU Kepada pihak Berwenang : 

1. Lakukan Audit & Investigasi Total seluruh aktivitas PT. Anugrah Sukses Mining sejak Januari 2024 sampai Januari 2026.

2.  Hitung Seluruh Volume Produksi & Penjualan di masa tanpa izin → Nyatakan sebagai Barang bukti dan barang sitaan Negara.

3. Usut Dugaan Keterlibatan Oknum yang memfasilitasi pelanggaran ini.

4. Proses Hukum Pidana kepada Direksi Perusahaan sesuai UU No.4/2009 Pasal 158 (Ancaman 1‑10 Tahun Penjara & Denda Miliaran).

Publik Maluku Utara kini tertuju pada Pulau Gebe. Apakah PT. Anugrah Sukses Mining akan menjadi perusahaan besar berikutnya yang terjerat kasus tambang ilegal, ataukah kasus ini akan diredam.?

Hingga berita ini di publish, Redaksi media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Management PT. Anugrah Sukses Mining (ASM) di Pulau Gebe atau Kantor Pusat. (Ikhy/Tim)

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *