PT. IWIP Disorot, Forum Pengusaha Daerah Nilai Ruang Usaha Lokal Kian Terhimpit

Flayer Foto Berita

Jangan Berlindung di Balik Status PSN, Beri Kesempatan Pengusaha Daerah dan UMKM Berkembang

HALTENG,LM.com–Forum Komunikasi Pengusaha Daerah (FKPD) Maluku Utara menilai kebijakan bisnis di kawasan PT. Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) berpotensi mempersempit ruang gerak pengusaha lokal dan pelaku UMKM.

Ketua FKPD Maluku Utara, Sofyan Haji Ahmad mengingatkan agar status Proyek Strategis Nasional (PSN) tidak dijadikan alasan untuk menguasai berbagai lini usaha yang seharusnya dapat melibatkan masyarakat dan pelaku usaha daerah.

“Kami mendukung investasi dan industrialisasi. Tetapi jangan sampai status PSN ditafsirkan sebagai hak untuk menguasai seluruh aktivitas ekonomi di kawasan. Pengusaha lokal juga memiliki hak untuk tumbuh dan menjadi bagian dari pembangunan,” tegas Sofyan

Menurutnya, regulasi mengenai kawasan industri dan hilirisasi mengatur tata kelola kawasan, namun tidak berarti seluruh aktivitas ekonomi harus dikelola oleh satu pihak.

Ia menilai semakin banyak sektor usaha yang berkembang di dalam kawasan industri, mulai dari supermarket, restoran, hotel, apartemen, barbershop, laundry, hingga berbagai jasa penunjang lainnya. Kondisi tersebut, menurut FKPD, perlu dievaluasi agar tetap membuka peluang kemitraan bagi pelaku usaha daerah.

“Kalau seluruh rantai usaha dibangun dan dikelola sendiri, lalu ruang bagi pengusaha lokal di mana? UMKM akan sulit berkembang, perputaran ekonomi daerah menjadi terbatas, dan manfaat investasi tidak dirasakan secara merata,” ujarnya.

FKPD mendesak agar masyarakat Fagogoru, pengusaha lokal, koperasi, dan UMKM diberikan akses yang lebih besar dalam rantai pasok industri, penyediaan jasa, maupun investasi pendukung.

Menurut Sofyan, ukuran keberhasilan investasi tidak hanya dilihat dari besarnya nilai ekspor atau jumlah pabrik yang berdiri, tetapi juga dari meningkatnya Pendapatan Asli Daerah (PAD), tumbuhnya usaha lokal, serta meningkatnya kesejahteraan masyarakat Halmahera Tengah.

“Jangan sampai industri tumbuh sangat besar, tetapi masyarakat di sekitarnya hanya menjadi penonton. Pembangunan harus menghadirkan keseimbangan antara investasi dan ekonomi rakyat,” katanya

FKPD juga meminta pemerintah daerah dan pemerintah pusat mengawal implementasi kebijakan di kawasan industri agar semangat PSN tetap berjalan seiring dengan prinsip pemerataan ekonomi.

Forum tersebut menilai keterlibatan pengusaha lokal bukan sekadar bentuk kepedulian sosial, melainkan bagian dari pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Hingga berita ini diterbitkan, News Liputan Malut telah mengupayakan konfirmasi kepada manajemen PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) untuk memberikan tanggapan. (Ikhy)

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *