Konsolidasi Referendum Damai Berhasil Dilaksanakan, Empat Keputusan Bersama di Sepakati

Flayer Foto Berita

TERNATE,LM.com-  Konsolidasi Referendum Damai 258 digelar di Ternate Selasa, (25/08/2026) berhasil dilaksanakan.  Konsolidasi atau pertemuan itu diikuti perwakilan Kesultanan Ternate dan Kesultanan Tidore bersama Aliansi Moloku Kie Raha Menggugat.

Dalam rilish yang diterima Redaksi Media ini dijelaskan bahwa, dalam  konsolidasi tersebut berhasil diputuskan langkah lanjutan perjuangan serta konsolidasi berbagai elemen masyarakat terkait lima tuntutan yang sebelumnya disuarakan. Dalam pertemuan tersebut, peserta menyepakati empat agenda utama sebagai landasan konsolidasi berikutnya.

 Sekretariat 

Salah satu keputusan yang dibahas adalah pemindahan sekretariat dan posko pusat Aliansi ke lingkungan yang strategis dan efektif,

Sekretariat tersebut direncanakan menjadi pusat koordinasi, informasi, serta administrasi kegiatan. Langkah ini sekaligus dimaknai sebagai upaya memperkuat hubungan perjuangan dengan institusi adat dan sejarah Moloku Kie Raha.

Konsolidasi 4 kesultanan

Aliansi juga menyepakati rencana untuk meminta pandangan dan restu dari empat Kesultanan Moloku Kie Raha, yakni Ternate, Tidore, Bacan, dan Jailolo.

Konsolidasi tersebut diarahkan untuk membangun komunikasi yang lebih luas dengan institusi adat serta memperoleh pandangan mengenai agenda perjuangan dan tuntutan masyarakat Maluku Utara.

Persiapan dokumen administrasi 

Agenda berikutnya adalah menyiapkan berbagai dokumen formal, materi publikasi, serta kelengkapan administrasi perjuangan.

Aliansi menyatakan bahwa seluruh proses akan diarahkan secara terstruktur, sistematis, dan transparan sehingga setiap agenda dapat dipahami masyarakat serta dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.

Seminar tingkat Maluku Utara 

Konsolidasi selanjutnya direncanakan melalui seminar tingkat Maluku Utara pada Sabtu, 29 Agustus 2026. Forum tersebut direncanakan melibatkan berbagai unsur, antara lain:

–  Empat Kesultanan Moloku Kie Raha;

– Pemerintah daerah dan pemerintah provinsi;

–  Tokoh adat dan tokoh masyarakat;

– Akademisi dan organisasi kepemudaan;

– Buruh, nelayan, mahasiswa;

– Serta berbagai elemen masyarakat lainnya.

Dalam forum tersebut, lima tuntutan rakyat akan kembali dibahas. Peserta juga akan membicarakan arah dan agenda lanjutan yang disebut sebagai Referendum Damai Jilid II, termasuk kemungkinan kesepakatan bersama dan langkah berikutnya.

Aliansi menyampaikan bahwa konsolidasi akan dilakukan melalui musyawarah dan komunikasi dengan berbagai pihak.

“Perjuangan ini semakin kokoh, semakin bersatu, dan terus mengedepankan musyawarah. Tidak terburu-buru dan tidak terpecah — maju bersama, berunding bersama.

Konsolidasi 25 Agustus menjadi salah satu tahapan lanjutan bagi Aliansi Moloku Kie Raha Menggugat dalam menyuarakan lima tuntutan masyarakat Maluku Utara.

Selanjutnya, perhatian diarahkan pada agenda seminar 29 Agustus 2026 yang diharapkan menjadi ruang dialog antara institusi adat, pemerintah, akademisi, organisasi masyarakat, serta berbagai elemen masyarakat. (Ikhy)

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *