
HALSEL,LM.com– Polemik adanya gudang yang dijadikan lokasi penampungan BBM jenis solar subsidi di Desa Babang, Kecamatan Bacan Timur, terus menuai reaksi. Selain Anggota DPRD Halmahera Selatan dari Partai Perindo, kini datang lagi kritik keras dari Sekretaris DPC Partai Gerindra Halmahera Selatan, Leonar Salahudin.
Leonar menilai aparat penegak hukum, khususnya Polres Halmahera Selatan, harus segera mengambil langkah nyata untuk mengusut dugaan tersebut. Sebab, masyarakat membutuhkan kepastian hukum, bukan pembiaran yang memicu berbagai spekulasi.
“Saya meminta Kapolres Halmahera Selatan, AKBP Hendra Gunawan segera mengambil tindakan. Kalau memang tidak mampu mengusut dugaan ini secara profesional dan terbuka, lebih baik angkat kaki saja dari Halmahera Selatan,” tegas Leonar
Leonar mengatakan keberadaan gudang yang menjadi sorotan publik, termasuk adanya mobil tangki yang terlihat terparkir di sekitar lokasi saat dokumentasi dilakukan, harus menjadi bagian dari penyelidikan maka kepolisian harus memastikan seluruh fakta di lapangan diperiksa secara objektif dan transparan, tanpa menyimpulkan keterlibatan pihak mana pun sebelum ada hasil penyelidikan resmi. Apabila penanganan perkara ini tidak menunjukkan perkembangan yang jelas, pihaknya siap mengawal persoalan tersebut hingga ke Dewan Pimpinan Pusat.
“Kami siap mengawal persoalan ini sampai ke DPP Partai Gerindra. Negara tidak boleh kalah terhadap dugaan penyalahgunaan BBM subsidi. Kalau ada pelanggaran, siapa pun yang terlibat harus diproses sesuai hukum. Kalau tidak ada, sampaikan secara terbuka kepada masyarakat,” ujarnya
Leonar menegaskan, langkah tersebut juga sejalan dengan komitmen DPP Partai Gerindra dalam mengawal penyaluran BBM subsidi agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan. DPP Partai Gerindra bahkan telah mengumumkan pemberian hadiah sebesar Rp10 juta bagi masyarakat yang memberikan informasi disertai bukti terkait dugaan penyelewengan BBM subsidi sebagai bentuk dukungan terhadap pengawasan publik dan penegakan hukum.
Menurutnya, kebijakan tersebut menunjukkan keseriusan Partai Gerindra dalam mendukung pemberantasan praktik penyalahgunaan BBM subsidi. Karena itu, ia mengajak masyarakat yang memiliki informasi atau bukti agar tidak ragu menyampaikannya kepada aparat penegak hukum maupun melalui mekanisme yang telah disiapkan, sehingga setiap dugaan dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami meminta agar penyelidikan dilakukan secara profesional serta memberikan kepastian kepada publik, mengingat BBM subsidi merupakan hak masyarakat yang harus dijaga penyalurannya,”tegas Leonar
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Polres Halmahera Selatan mengenai dugaan tersebut. Redaksi juga masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan, termasuk pihak yang diduga terkait dengan gudang dimaksud. (Red)