
TERNATE,LM.com– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta memanggil Direktur Utama (Dirut) PT. Yastira Mulia Kontrindo (YMK), M. Saldy Kharie atas dugaan korupsi anggaran pembangun gedung BUMDes di Kabupaten Pulau Morotai tahun 2019-2021 senilai Rp32,9 miliar.
Koordinator Wilayah (Korwil) Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesi (SEMMI) Maluku Utara, Sarjan Hi Rivai menyatakan, Direktur PT. YMK adalah orang yang paling bertanggujawab dalam pelaksanaan proyek pekerjaan pembangunan 40 unit BUMDes tahun 2019-2021. Sebab, proyek tersebut dikerjakan dimasa kepemimpinan Almahum Bupati Morotai Benny Laos dan proyek tersebut tersebar dibeberapa lokasi dengan pagu anggaran kurang lebih Rp23,9 miliar.
“Pembangun 40 unit BUMDes kini bermasalah, karena ada yang aktif dan sebagian besar tidak aktif alias mubajir,”ungkap Sarjan kepada media, Sabtu (27/6/2026)
Selain kerugian finansial, Sarjan menyebut ditemukan adanya kerugian manfaat publik, karena pembangunan beberapa unit gedung tidak dapat digunakan oleh masyarakat Pulau Morotai.
“Dengan hilangnya fungsi ekonomi publik dapat menyebabkan kerugian keuangan negara hingga mancapai puluhan miliar. Untuk itu, SEMMI Maluku Utara mendesak KPK segera panggil dan periksa Direktur Utama PT YMK, M Saldy Kharie. Ini bentuk kelalaian dan kejahatan terstruktur dan sistematis yang sengaja dimainkan oleh pihak rekanan dan pemerintah daerah,”tambahnya
Sarjan mengatakan, M Saldy Kharie merupakan kaki tangan kontraktor ternama di Maluku Utara, sebut saja Jony Laos alias Koko yang merupakan adik kandung mendiang Bupati Benny Laos yang juga keluarga dekat Gubernur Maluku Utara saat ini.
Tak hanya itu, beredar kabar Jony Laos dan Saldy Kharie diduga memonopoli seluruh proses tender proyek di Pemprov Maluku Utara di kepemimpinan Gubernur Serly Laos.
“KPK diminta menelusuri lebih jauh aktor dibalik pembangunan BUMDes kabupaten Pulau Morotai dan dugaan monopoli proyek di Pemprov Maluku Utara yang dilakukan oleh keluarga dekat Gubernur Serly Laos,” pungkasnya
Hingga berita ini di publish, Redaksi Media ini masih berupaya konfirmasi kepada rekanan untuk meminta klarifikasi. (Red)