Diduga Ada Mafia Dan Jual Beli Proyek Dalam Proses Tender. Kadis PUPR Dan Kepala BPBJ Bakal Dilaporkan ke KPK

Kordinator LPI Malut, Rajak Idrus

TERNATE,LM.com-  Komisi Pemberantas Korupsi (KPK RI ) diminta suoaya “Menangkap” Kepala BPBJ Malut, Hairil Hi Hukum, dan Kadis PU- PR Malut, Risman Djafar, terkait otak dibalik dugaan monopoli proyek kepentingan keluarga Gubernur Malut, Sherly Djoanda.

Koordinator Lembaga Pengawasan Independen (LPI Malut), Rajak Idrus dalam rilisnya yang diterima Redaksi, Kamis, (09/04/26) mengatakan pihaknya sangat keprihatin dengan kondisi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara. Sebab, proses pelelangan tender proyek semakin tidak terkendali, karena diduga kuat praktik suap serta transaksi jual beli paket yang melibatkan oknum pejabat dengan dalil orang dekat Gubernur Malut itu sendiri. Kelompok Kerja (Pokja) dan PUPR dinilai telah kehilangan rasa takut terhadap hukum, sehingga membuka ruang lebar bagi praktik korupsi.

“Sepertinya Pokja tidak takut dengan OTT KPK yang terjadi di daerah ini, sehingga masih bermain-main dalam proses tender atau pelelangan paket,” tegas Rajak

Lanjut Jack sapaan akrabnya, sejumlah operasi tangkap tangan (OTT) yang terjadi sebelumnya di daerah ini berawal dari proses lelang barang dan jasa yang sarat dengan praktik transaksional. 

“Praktik transaksi dan jual beli paket ssyarat kepentingan dan kuat dugaan terjadi secara struktural dan masif,”tambah Rajak

Sebagai bentuk keseriusan terhadap keprihatinan dalam proses tender itu, pihaknya akan melaporkan seluruh pejabat Badan Pengelolaan Barang dan Jasa (BPBJ) Pemprov Malut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika tidak ada langkah perbaikan dalam waktu dekat. “Kami akan melaporkan kasus ini kepada KPK,”pungkasnya

Hingga berita ini dipublish, Kepala Dinas PUPR dan BPBJ Maluku Utara masih dalam upaya konfirmasi ikhwal dugaan tender secara transaksional itu. (Red)

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!