AMK Menggugat Serukan Aksi Damai. Referendum dan Desak Keadilan Pengelolaan SDA Maluku Utara

Flayer Foto Berita

TERNATE,LM.com-  Koordinator Aliansi Moloku Kie Raha Menggugat (AMK Menggugat), Yusril menyerukan konsolidasi aksi damai di Ternate pada Selasa (25/08/ 2026). Gerakan tersebut mengangkat tema “Marimoi Ngone Futuru-Bersatu Kita Teguh, Bersama Kita Menggugat.”

Yusril mengatakan perjuangan AMK Menggugat berangkat dari tuntutan agar kekayaan sumber daya alam Maluku Utara memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat daerah penghasil, dengan tetap berpegang pada UUD 1945 Pasal 33 dan 34.

Lima Tuntutan Utama

Dalam seruan aksinya, AMK Menggugat membawa lima tuntutan, yakni:

1. Revisi UU Minerba dan pengembalian kewenangan kepada daerah.

2. Pelunasan seluruh tunggakan Dana Bagi Hasil (DBH).

3. Perlindungan masyarakat adat dan hak ulayat.

4. Transparansi perizinan serta pemberian ruang dalam kesempatan berusaha dalam rantai pasok bagi rakyat dan pengusaha daerah.

5. Menuntut kembali pada janji kemerdekaan sesuai amanat UUD 1945 Pasal 33–34.

Menurut Yusril, isu tersebut tidak hanya berkaitan dengan kebijakan pertambangan, tetapi juga menyangkut bagaimana masyarakat di daerah penghasil dapat memperoleh manfaat ekonomi secara lebih adil. “Kekayaan alam Maluku Utara harus untuk kemakmuran rakyat Maluku Utara,” menjadi salah satu pesan utama dalam seruan AMK Menggugat.

Aksi Berlangsung Damai

AMK Menggugat juga menekankan pentingnya menjaga ketertiban selama penyampaian aspirasi. Dalam pakta damai yang disampaikan, peserta aksi diminta tetap damai, berkonstitusi, tertib dan santun.

Agenda yang direncanakan dimulai pukul 08.00 WIB dengan kumpul dan doa bersama di Masjid Raya Al-Munawwar, Ternate, kemudian pukul 09.00 WIB bergerak menyampaikan aspirasi dan pada pukul 10.00 WIB dilanjutkan dengan pembacaan pernyataan sikap serta tuntutan.

Yusril menegaskan bahwa penyampaian aspirasi tersebut diarahkan sebagai perjuangan konstitusional untuk mendorong evaluasi kebijakan pengelolaan sumber daya alam dan memperkuat manfaatnya bagi masyarakat Maluku Utara. “Tegas menuntut hak, tetap damai dan berkonstitusi!”.

AMK Menggugat mengajak seluruh lapisan masyarakat Maluku Utara untuk menyampaikan aspirasi secara tertib dengan semangat “Marimoi Ngone Futuru-Bersatu Kita Teguh, Bersama Kita Menggugat.”. (Ikhy)

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *