Kapolda Malut Fokus Tunggakan Kasus Dan Mendorong Percepatan Penerbitan Izin Pertambangan Rakyat

Kapolda Maluku Utara, Brigjen Pol. Arif Budiman

SOFIFI,LM.com- Kapolda Maluku Utara (Malut) yang baru, Brigjen Pol. Arif Budiman, menyatakan bakal fokus pada penyelesaian sejumlah kasus tunggakan yang belum sempat dituntaskan oleh pejabat Kapolda sebelumnya.

Selain penegakan hukum, Arif juga mendorong Pemerintah Provinsi maupun 10 kabupaten kota di Malut untuk segera membentuk Peraturan Daerah yang mengatur tentang masyarakat adat. Langkah ini dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum bagi warga lokal.

Tak hanya itu, Brigjen Pol Arif Budiman turut mendorong pemerintah daerah untuk mempercepat penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) pada Wilayah Pertambangan Rakyat, salah satunya seperti yang ada di Kabupaten Halmahera Selatan.

Dalam menjalankan tugasnya, ia berkomitmen untuk bersinergi dengan Wakapolda serta para direktur di setiap direktorat Polda Maluku Utara. Fokus utamanya adalah menyapu bersih kasus-kasus tunggakan, khususnya yang ada di Ditreskrimsus maupun Ditreskrimum.

“Senior saya Pak Irjen Pol Waris Agono, sudah berpesan kepada saya untuk menyelesaikan setiap pekerjaan atensi yang belum rampung,” ujar Arif Budiman saat diwawancarai, Sabtu (23/06/2026).

Kapolda menegaskan bahwa transparansi dan pencegahan penyimpangan akan menjadi pilar utamanya selama memimpin Korps Bhayangkara di Maluku Utara.

“Kehadiran saya dibantu oleh Wakapolda akan meminimalisir terjadinya korupsi. Jadi, kasus-kasus tunggakan yang ada sudah pasti menjadi perhatian serius kami,”pungkasnya (pan)

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!