Penyidik Takut Kadinkes Halsel Dan Bendahara. DPD LIN Desak Atensi Kejati Malut, Sufari

Sped Boat Puskesmas

TERNATE,LM.com- Penanganan dugaan kasus penyimpangan proyek pengadaan speedboat 8 unit senilai Rp 8 miliar di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) yang sebelumnya dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara, kini disorot karena dinilai mandek tanpa kejelasan menuai sorotan dari Lembaga Investigasi Nasional (LIN) Provinsi Maluku Utara mempertanyakan keseriusan Kejati dalam menindaklanjuti laporan Solidaritas Pemuda Merah Putih (SPSM) 2025 lalu.

Ketua DPD LIN Maluku Utara, Wahyudi M. Jen kepada Redaksi Media ini menegaskan bahwa hingga kini belum ada perkembangan signifikan, termasuk pemanggilan pihak-pihak seperti Kepala Dinas Kesehatan Halsel, Aisyah Hasjim, dan bendahara, Lailasar Nurdin.

“Sudah cukup lama laporan ini masuk, tapi belum ada tanda-tanda penanganan serius. Kami melihat kasus ini seperti jalan di tempat,” ujar Wahyudi

Menurutnya, lambannya penanganan kasus ini menimbulkan tanda tanya besar di publik, terlebih dugaan penyimpangan anggaran yang cukup fantastis serta dampak langsung terhadap pelayanan kesehatan masyarakat di wilayah kepulauan.

“Ini menyangkut uang rakyat miliaran rupiah. Kalau dibiarkan berlarut-larut tanpa kejelasan, publik bisa kehilangan kepercayaan terhadap penegakan hukum,” tegas Yudi

Wahyudi juga mengungkapkan bahwa hasil investigasi lapangan di delapan puskesmas penerima bantuan menemukan sejumlah kejanggalan, mulai dari satu unit speedboat yang dilaporkan tenggelam hingga beberapa unit lainnya yang tidak layak digunakan.

Selain itu, dugaan mark-up anggaran serta ketidaksesuaian desain kapal dengan kondisi perairan setempat dinilai sebagai indikasi kuat adanya potensi tindak pidana korupsi.

“Fakta di lapangan sudah cukup terang. Tinggal bagaimana Kejati menindaklanjuti dengan langkah hukum. Jangan sampai kasus ini terkesan dipetieskan,” katanya

Ia menilai mandeknya penanganan perkara ini sebagai bentuk kelalaian serius aparat penegak hukum dalam merespons laporan masyarakat.

“Kalau tidak segera ditindaklanjuti, ini bisa menjadi preseden buruk. Seolah-olah kasus besar bisa hilang begitu saja tanpa pertanggungjawaban ataukah penyifik takut sama Kadis Kesehatan Halsel, Asiyah Hasyim dan Bendahara,”cetusnya

DDP LIN mendesak Kejati Maluku Utara, Sufari untuk segera memberi atensi terhadap penanganan kasus ini agar memanggil seluruh pihak terkait, termasuk pejabat dinas, bendahara, tim teknis, hingga pihak rekanan.

“Kami akan terus mengawal kasus ini. Jika tetap mandek, kami akan turun melalukan aksi di depan kantor Kejaksaan Tinggi Maluku Utara,”pungkasnya (Red)

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!