Empat Bulan Fasilitator TEKAD “Gigit Jari”. Menteri Dan Sekjen Didesak Copot Adhi Pulung Dari Korwil

Flayer TEKAD

TERNATE,LM.com– Keterlambatan pembayaran gaji bagi puluhan fasilitator program Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu (TEKAD) di Kabupaten Halmahera Selatan memasuk empat bulan terakhir menjadi sorotan JAS MeRAH Jakarta. Sebab, masalah ini dinilai sebagai kelalaian serius dari instansi yang bertanggung jawab dan layak dikritisi. 

Ketua Forum JAS MeRAH Jakarta, Reza A Sadik, dalam keterangan nya, Selasa (19/5/2026), menegaskan bahwa gaji merupakan hak mutlak setiap pekerja, baik di sektor swasta maupun yang ditugaskan oleh negara, serta wajib dibayar sesuai ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, persoalan yang menimpa para fasilitator TEKAD Halmahera Selatan ini wajib diselesaikan secepatnya oleh Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDTT) selaku pihak yang memberdayakan mereka.

“Gaji 4 bulan itu adalah hak yang harus dibauarkan. Apa yang dialami para fasilitator saat ini adalah bentuk pelanggaran yang harus segera ditindak lanjuti oleh Kemendes.

Berdasarkan informasi yang dihimpun pihaknya, keterlambatan pembayaran ini diduga bukan terjadi secara kebetulan, melainkan ada unsur kesengajaan yang diatur oleh Koordinator Wilayah (Korwil) TEKAD Maluku Utara, Adhi Pulung, selaku utusan Kemendes PDTT bersama Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) TEKAD Halmahera Selatan. 

Tim ini beranggotakan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) setempat, termasuk Kepala Dinas PMD, M. Zaki Abd Wahab.

Reza A Sadik menjelaskan, dugaan kuat mengarah pada ketidaksampaian laporan hasil kerja program TEKAD Halmahera Selatan ke Satuan Kerja (Satker) Kemendes PDTT di tingkat pusat. Ketidaksampaian laporan inilah yang diduga menjadi alasan penundaan pembayaran hak para fasilitator, padahal seluruh dokumen dan laporan kinerja dari tingkat kecamatan hingga kabupaten telah diserahkan secara lengkap dan tepat waktu oleh para fasilitator.

“Korwil dan TPK dinilai tidak menjalankan fungsinya dengan benar. Padahal seluruh Fasilitator suda menjalankan tugas nya dengan baik dan dilaporkan setiap bulan berjalan” ungkap Reza A Sadik.

Merespons hal tersebut, JAS MERAH Jakarta meminta secara tegas kepada Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, H. Yandri Susanto, serta Sekretaris Jenderal Kemendes PDTT, Taufik Madjid untuk segera melakukan evaluasi kinerja menyeluruh terhadap Korwil dan TPK TEKAD Halmahera Selatan.

Reza menilai kedua pihak tersebut diduga dengan sengaja memperlambat pembayaran gaji fasilitator tanpa alasan yang jelas. JAS MERA Jakarta bahkan menuntut agar langkah tegas dilakukan Kemendes , termasuk pencopotan Adi Pulung dari jabatan nya sebagai Kordinator Wilayah program Tekad Halmahera selatan.

“Jika dibiarkan dan tetap diberi kepercayaan maka masalah seperti ini terus berkelanjutan serta menghambat progres kerja para fasilitator yang sebenarnya telah berjalan sesuai petunjuk teknis dan mencapai target yang ditetapkan. Kami mendesak agar mereka segera dievaluasi dan diganti jika terbukti gagal menjalankan amanah,” pungkas Reza (Red)

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!