
HALSEL,LM.com- Mayoritas Masyarakat Desa Maffa, kembali menindak lanjuti instruksi Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, pasca dari jelang aksinya pemboikotan kantor Desa dan dialok bersama Bupati pada saat kunjungan kerja.
Forum yang difasilitasi oleh Pemerintah Kecamatan Gane Timur, guna membahas berbagai rangkaian persoalan yang tak kunjung tuntas di Desa Maffa, pertemuan tersebut melibatkan pemerintah Desa, ARPN, P2M-F, masyarakat beserta para Muspika Gane Timur diantaranya Polsek, Dandramil dan Camat. Kamis, (23/4/2026).
Dalam forum tersebut, Aliansi Rakyat Peduli Negeri (ARPN), Pemuda-Pemudi Maffa-Faisinglo (P2M-F) dan besarta masyarakat kembali mempertanyakan penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD).
“Anggaran Desa yang dikucurkan dari APBN dan APBD dipergunakan tidak demokratis, artinya, pembahasan dan pengambilan keputusan sama sekali tidak melibatkan mayoritas masyarakat, apalagi transparansi,” ujar korlap Taufik Hidayat.
Tak hanya itu, Pemerintah Desa pun diduga melalukan penyelewengan ketimbang membangun, hal lainya, pemecatan yang dilakukan terhadap beberapa anggota BPD dan menggantikan sepihak tanpa melibatkan delegasi dari masing-masing RT Desa Maffa.
“Kami tak menolak adanya TMMD, melainkan rasa ketidak puasan dari kami ARPN, P2M-F dan Masyarakat karena tidak dilakukannya sosialisasi terbuka dari Pemdes, padahal bermanfaat bagi negeri ini,” tegas Taufik
Di forum dan kesempatan yamg sama, Kades, menyampaikan permohonan maaf dan mengakui kesalahannya atas tidak dibukanya sosialisasi TMMD, namun tidak cukup hanya dengan meminta maaf, Kades dimintai kejujuran dan transparasi terkait Anggaran Desa.
ARPN, P2M-F dan beserta masyarakat menagih konsistensi dan komitmen Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba, sesuai janjinya dalam kurun waktu satu minggu akan menyelesaikan persoalan di Desa Maffa, sesuai tuntutan masyarakat:
1. Audit terbuka terkait dugaan penyalahgunaan ADD dan DD Tahun anggaran 2023-2025.
2. Meminta Kadis DPMD agar segera adakan pemilihan ulang anggota BPD, yang transparan dan terbuka.
“Apa bila dalam waktu satu minggu, Bassam sebagaimana janjinya, maka halal bagi kami untuk kembali memboikot aktifitas jalannya Pemerinta Desa Maffa dan pemalangan Kantor Desa,”tutup Taufik (pan)