
HALSEL,LM.com- Terkait Praktek mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) Panamboang yang seharusnya diperintukkan melayani nelayan itu nekat dibeli oleh pegusaha kemudian dijual bebas ke depot mini itu bakal di lidik oleh Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara.
Kasubdit IV Tipiter Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Maluku Utara, AKBP. Agus Supriadi kepada sejumlah Media mengatakan, dalam ketentuan sangat jelas duatur pembelian BBM di SPBUN (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan) difokuskan untuk memastikan BBM bersubsidi (Solar) tepat sasaran bagi nelayan kecil dan sektor perikanan.
“Kalau terjadi seperi ini tidak boleh, kalau di jual ke tempat lain. Harusnya Nelayan saja yang bisa beli tidak bisa di alihkan apalagi dijual ke tempat lajin,”tegas Agus
Lanjut Agus, yang dilakukan oleh pihak pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) Panamboang ini sudah melanggar aturan karena kita akan lakukan pemyelidikan. “Pelanggaran terhadap aturan ini dapat dikenakan sanksi sesuai dengan UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Kita akan panggil semua pihak yang terlibat.dalam prses bisnis ini,”tegas agus
Untuk di ketahui, hasil penelusuran sejumlah media, praktek itu berlangsung sudsh cukup lama hingga akhir pekan ini ditemukan satu Mobil Pick Up dengan nomor polisi DW.8454.AQ di area SPBUN untuk memuat BBM sebanyak 750 liter.
Diketahui mobil tersebut milik salah seorang pengusaha BBM Ilegal Haji Nusu beralamat di lingkungan Desa Labuha. 750 liter BBM mafia tersebut di salurkan Haji Nusu ke depot mini di sepanjang jalan Kota Labuha. “Saya hanya beli 750 liter, BBM ini akan saya jual kepada depot-depot mini yang di sepanjang jalan Kota Labuha,” ungkap Haji Nusu ketika ditemui di lokasi SPBUN Panamboang,”akuinya
Sementara, pengawas SPBUN Panamboang Sarif, ketika ditemui di ruang kerjanya Sarif berdalih, BBM yang dijual adalah BBM non Subsidi. Padahal, dalam aturan, BBM di SPBUN diperuntukkan khusus untuk nelayan dan usaha perikanan, bukan untuk pedagang umum atau industri lainnya (Red)