
TERNATE,LM.com- Kasus terbakarnya Sped Bela 72 di Pulau Taliabu beberapa tahun silam tampaknya masih menyisahkan masalah serius. Pasalnya, Janji tanggung jawab terhadap keluarga korban dalam perkara terbakarnya sped boat milik mendiang Benny Laos ternyata hingga ini belum terealisasi.
Seni Saleh, istri korban Almarhum Anggota Polri, Bripka Hamdani Buamonabot yang korban dalam peristiwa kebarana sped boat Bela 72 kepada sejumlah wartawan menyampaikan kekecewaan nya karena terlaku banyak janji yang disampaikan oleh Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda kepada keluarga korban hingga kini tak kunjung diwujudkan.
“Katanya nanti bertanggung jawab untuk anak-anak korban dan masa depan mereka. Tapi sampai sekarang tidak ada,” jelas Seni dalam konferensi persnya di Ternate, Senin (14/9/2026).
Seni mengatakan, waktu itu ada komunikasi dari salah satu orang dekat Gubernur Maluku Utara, Faisal Anwar alias Opo yang menghubungi dirinya dengan alasan mau dilaksanakan pertemuan dan saat itu dirinya berada di Sidangoli larena anaknya sakit tapi dia mengaku diminta Opo harus datang ke Ternate dengan janji anaknya akan dibawa berobat setelah pertemuan “Saya datang ke Ternate karena anak saya sakit. Opo bilang nanti kita bawa anak ke dokter. Tapi setelah selesai pertemuan, anak saya tidak pernah dibawa ke dokter,”tambah Seni
Setelah tiba di Ternate, dilaksanakan pertemuan dan pertemuan itu berlangsung bukan di kantor Gubern tapi di kantor Lurah Kalumata dan berlangsung secara tertutup karena melibatkan pihak Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri, Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), Sufari, Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos. Dalam forum itu, Seni mengaku ada penyampaian mengenai tanggung jawab terhadap keluarga korban, khususnya masa depan anak-anak korban maka keluarga korban kemudian diminta menandatangani dokumen. Namun, Seni mengaku tidak diberikan kesempatan membaca isi dokumen tersebut secara utuh.
“Saya bilang, kita baca dulu apa isinya. Tapi mereka bilang itu cuma tanda tangan kehadiran,”cetusnya
Seni juga menyebut dokumen tersebut disodorkan dalam forum pertemuan dan dirinya langsung diarahkan membubuhkan tanda tangan tetapi tidak mengetahui secara pasti isi dokumen yang ditandatanganinya.
“Dorang langsung kasih nama, kemudian isuruh tanda tangan. Tidak di kasih tunjuk bentuk draft apa-apa,” ujarnya
Setelah pertemuan dan penandatanganan tersebut, Seni mengaku tidak mendapatkan kompensasi ataupun tanggung jawab sebagaimana yang sebelumnya disampaikan.
“Setelah saya tanda tangan, saya tidak dapat apa-apa. Korban-korban yang lain juga tidak dapat apa-apa,” tegasnya
Seni mengatakan dirinya kemudian beberapa kali menagih janji kepada Faisal Anwar alias Opo. Namun, jawaban yang diterima hanya diminta menunggu. “Saya tanya janji kamu dari bulan ini sampai bulan ini. Dia bilang tunggu, tunggu, dan tunggu. Sampai sekarang tidak ada,” katanya
Menurut Seni, janji tersebut sebelumnya disampaikan oleh Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda. Janji yang paling diingatnya adalah tanggung jawab terhadap anak-anak korban dan masa depan mereka.
“Saya tidak mengejar uang. Saya hanya mengejar janji bahwa anak-anak korban akan diperhatikan sekolah dan masa depannya. Itu saja, tapi buktinya tidak ada sama sekali ” ujarnya
Seni juga mengaku pernah mengusulkan agar anak-anak korban mendapatkan asuransi. Namun, permintaan tersebut tidak dapat dipenuhi alias di tolak. Namun, dia mengaku Sherly Tjoanda sempat menawarkan solusi berupa pekerjaan atau modal usaha agar dirinya dapat menghidupi dan membesarkan anak-anak setelah suaminya meninggal tapi itu hanya janji belaka.
“Yang saya minta sebenarnya pemikiran untuk pekerjaan. Bisa kasih modal, usaha, atau apa yang bisa saya lakukan untuk membesarkan anak sampai besar,”tambah Seni

Seni mengaku makin kecewa karena mendengar adanya fasilitas tertentu yang diberikan kepada korban lain, sementara keluarganya tidak mendapatkan hal serupa.
Jani tidak ditepati, namun pihak Kejaksaan saat itu terus menghubungi Seni meminta dia harus membuat video pernyataan bahwa dirinya bersedia menyelesaikan perkara tersebut, permintaan itu disampaikan karena tanda tangan dalam forum RJ dianggap belum cukup sehingga seni mempertanyakan kembali proses penyelesaian perkara yang telah dijalaninya.
Kini, Seni menyatakan keinginannya untuk kembali menempuh proses hukum. “Saya mau proses ulang. Kita tidak dapat apa-apa juga, yang penting proses secara hukum,” tegasnya.
Ia mengaku ingin mendapatkan kepastian keadilan atas kematian suaminya. “Suami meninggal pun kita puas kalau prosesnya jelas, karena suami saya ikut dalam rombongan sped bela 72 dan meninggal,”ujarnya
Seni juga membuka kemungkinan meminta pembatalan terhadap kesepakatan restorative justice (RJ) yang telah ditandatanganinya, karena ahli waris korban hingga kini belum menerima manfaat sebagaimana yang sebelumnya dijanjikan. “Ahli waris sampai saat ini tidak mendapatkan apa-apa,”tegasnya
Seni menegaskan dirinya siap jika perkara tersebut kembali diproses melalui jalur hukum. “Saya siap. Mau secepatnya atau bagaimana, saya siap kembali menempuh jalur hukum. Sebab, penyelesaian melalui restorative justice (RJ) yang pernah dijalaninya tidak memberikan kepastian bagi keluarga korban,”pungkasnya (Red)