Lima Perusahan Bercokol di Pulau Gebe. Pemuda Minta Akses Ekonomi Untuk Putra Daerah

MUSTAFA : Jangan Biarkan Kami Hanya Menjadi Penonton di Tanah Sendiri

PULAUGEBE,LM.com- Aktivitas pertambangan nikel di Kecamatan Pulau Gebe, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, kembali menjadi sorotan. Kali ini persoalan yang mengemuka bukan semata mengenai produksi dan eksploitasi sumber daya alam, tetapi seberapa besar ruang yang diberikan kepada masyarakat dan pengusaha lokal untuk terlibat dalam aktivitas ekonomi pertambangan.

Dalam wawancara  newsliputanmalut.com demgan Mustafa, salah satu Tokoh Pemuda Kecamatan Pulau Gebe mengatakan, ada lima perusahan yang menjalankan kegiatan pertambangan nikel di Pulau Gebe, yakni : 

1. PT Karya Wijaya

2. PT Smart Marsindo

 3. PT Aneka Niaga Prima

 4. PT Anugerah Sukses Mining

 5. PT Batra Putra Mulia

Maka dirinya meminta Pemerintah Daerah dan perusahan pertambang harus membuka akses yang lebih luas bagi putra daerah. Menurutnya, keberadaan perusahan-perusahan tersebut seharusnya mampu menciptakan efek ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat setempat, bukan hanya melalui penyerapan tenaga kerja, tetapi juga melalui keterlibatan pengusaha lokal dalam rantai pasok industri pertambangan dan hilirisasi nikel.

Mustafa mempertanyakan sejauh mana masyarakat Pulau Gebe mendapatkan kesempatan untuk menjadi pelaku ekonomi di tengah besarnya aktivitas pertambangan di wilayah tersebut.

“Sebagai tokoh pemuda Pulau Gebe yang peduli akan kesejahteraan masyarakat lokal. Yang paling saya soroti adalah apakah kami putra daerah punya peluang? Dan kenapa kami tidak diberikan akses untuk mengelola sumber daya alam ini sendiri?”

Menurutnya, masyarakat lokal memiliki pengetahuan mengenai kondisi sosial, lingkungan, kebutuhan masyarakat serta karakter wilayah Pulau Gebe.

Karena itu, keterlibatan masyarakat tidak seharusnya berhenti pada posisi pekerja.

Pemuda dan pengusaha lokal, kata dia, harus mendapatkan kesempatan untuk menjadi bagian dari aktivitas ekonomi yang muncul dari industri nikel.

“Kami pemuda dan masyarakat lokal ini lebih memahami keresahan, keinginan, dan kondisi di lapangan. Dari akar rumput, kitalah yang paling memahami.”»

Minta Pengusaha Lokal Masuk Rantai Pasok 

Mustafa menegaskan tuntutan tersebut bukan berarti seluruh aktivitas perusahaan harus diserahkan kepada pengusaha lokal.Yang diminta adalah adanya ruang kemitraan yang nyata dan terukur. 

Menurut dia, terdapat banyak sektor pendukung pertambangan yang secara potensial dapat melibatkan badan usaha lokal, mulai dari transportasi, logistik, katering, penyediaan barang dan jasa, pekerjaan konstruksi hingga berbagai kebutuhan operasional perusahaan.

“Bukan harus joint eksklusif, tapi paling tidak kami punya bagian dalam rantai pasok hilirisasi nikel.”tambah Mustafa

Ia menilai keterlibatan pengusaha lokal dapat membuat perputaran ekonomi dari sektor pertambangan lebih banyak bertahan di Pulau Gebe.

Dengan begitu, manfaat keberadaan industri nikel tidak hanya terlihat dari produksi dan pengiriman mineral, tetapi juga dari tumbuhnya usaha lokal, lapangan pekerjaan serta peningkatan pendapatan masyarakat.

Mustafa juga meminta Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah mengambil peran lebih aktif sebagai penghubung antara perusahaan pertambangan, pengusaha lokal dan masyarakat.

Menurutnya, pemerintah daerah dapat mendorong terbentuknya mekanisme kemitraan yang transparan sehingga pelaku usaha lokal yang memenuhi persyaratan memiliki kesempatan mengikuti pengadaan barang dan jasa perusahaan.

“Pemerintah daerah harus mampu memfasilitasi dan membuka akses jalan bagi kami untuk bisa bekerja sama. Jangan punggungkan kami. Jangan tutup pintu,”cetusnya

Persoalan ini sekaligus memunculkan pertanyaan yang lebih besar mengenai local content dalam industri pertambangan: berapa persen pengadaan barang dan jasa perusahaan tambang di Pulau Gebe yang berasal dari perusahaan lokal Maluku Utara, dan berapa besar nilai ekonominya yang benar-benar berputar di wilayah tersebut?

Data tersebut penting dibuka agar kontribusi ekonomi pertambangan terhadap masyarakat lokal dapat diukur secara objektif.

Hingga berita ini disusun berdasarkan materi wawancara yang diterima News Liputan Malut, pernyataan Mustafa mengenai terbatasnya akses pengusaha lokal perlu mendapatkan tanggapan dari perusahaan-perusahaan yang disebutkan serta Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah.

Termasuk perlu diklarifikasi mekanisme pengadaan barang dan jasa masing-masing perusahaan, jumlah vendor lokal yang telah terlibat, nilai kontrak yang diberikan kepada pengusaha daerah serta tingkat penyerapan tenaga kerja masyarakat Pulau Gebe.

Keterangan dari pihak perusahaan dan pemerintah diperlukan agar publik memperoleh gambaran yang berimbang mengenai manfaat ekonomi kegiatan pertambangan nikel di Pulau Gebe.

Mustafa menegaskan aspirasi tersebut tidak dimaksudkan sebagai penolakan terhadap investasi maupun pembangunan industri pertambangan

Yang diperjuangkan, menurutnya, adalah kesempatan yang lebih adil bagi masyarakat daerah penghasil untuk ikut menikmati aktivitas ekonomi yang lahir dari sumber daya alam wilayahnya sendiri.

“Kami tidak menolak pembangunan. Kami menolak dikucilkan dari pembangunan di tanah kami sendiri.”

Ia menutup pernyataannya dengan meminta perusahaan dan pemerintah membuka ruang kemitraan bagi generasi muda dan pengusaha Pulau Gebe.

“Berikan kami akses. Berikan kami peran. Karena kitalah yang paling memahami bagaimana menjaga tanah ini tanpa merusaknya.”

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *