Devida Nickel Tembus Rp156,8 Triliun. Halteng Baru Terima Rp900 Juta

Flayer Foto Berita

PUSKASNAS.”Hilirisasi Jangan Hanya Memperkaya Pusat, Daerah Penghasil Jangan Terus Menjadi Penonton”

TERNATE,LM.com– Ironi kembali mencuat dari daerah penghasil nikel terbesar di Indonesia. Di saat nilai ekspor pertambangan Maluku Utara sepanjang Januari–Juni 2026 mencapai USD 8,68 miliar atau sekitar Rp156,8 triliun, Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah mengaku baru menerima sekitar Rp900 juta dari hasil hilirisasi nikel.

Angka tersebut memicu pertanyaan publik mengenai sejauh mana manfaat ekonomi sektor pertambangan benar-benar dirasakan oleh daerah penghasil yang selama ini menjadi pusat aktivitas industri nikel nasional.

Data Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Ternate menunjukkan nilai ekspor pertambangan Maluku Utara meningkat signifikan dibandingkan semester pertama 2025 yang mencapai sekitar Rp125,59 triliun. Komoditas ekspor masih didominasi produk berbasis nikel, besi dan baja, serta hasil pengolahan mineral yang dikirim ke Tiongkok, Korea Selatan, dan Turki.

Namun di balik lonjakan devisa tersebut, kondisi fiskal Pemerintah Provinsi Maluku Utara masih berada di bawah tekanan. Kebijakan efisiensi anggaran diterapkan, termasuk penyesuaian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN yang menjadi sorotan masyarakat.

Direktur Eksekutif PUSKASNAS, Ikbal Hayat, menilai kondisi tersebut memperlihatkan adanya kesenjangan antara besarnya kontribusi Maluku Utara terhadap perekonomian nasional dengan manfaat yang diterima daerah.

“Jika nilai ekspor mencapai Rp156,8 triliun, tetapi daerah penghasil masih mengalami tekanan fiskal hingga harus melakukan efisiensi anggaran, maka sudah saatnya sistem pembagian manfaat sektor pertambangan dievaluasi agar lebih berkeadilan,” tegas Ikbal

Menurutnya, hilirisasi seharusnya tidak hanya meningkatkan devisa negara, tetapi juga memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD), mempercepat pembangunan infrastruktur, meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta menciptakan kesejahteraan yang nyata bagi masyarakat di wilayah penghasil.

PUSKASNAS juga mendorong pemerintah pusat untuk mengevaluasi skema dana bagi hasil dan berbagai kebijakan fiskal yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya alam, sehingga manfaat ekonomi dari industri nikel dapat dirasakan secara lebih proporsional oleh daerah penghasil.

Ketika devisa nasional terus mencetak rekor, masyarakat kini menanti satu jawaban besar: apakah kekayaan nikel benar-benar kembali untuk Maluku Utara, atau justru lebih banyak mengalir ke luar daerah? (Red)

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *