Digelontorkan Rp3.3 Milyar, Proyek Pembangunan Jembatan Ake Busale Terbengkalai. APH Didesak Periksa Rekanan, Faisal Anwar Dan Pengawas

Papan Proyek

HALSEL,LM.com– Proyek pembangunan Jembatan Darat di Desa Cango, Kecamatan Gane Barat, Kabupaten Halmahera Selatan, yang dibiayai melalui anggaran senilai Rp3.311.917.000, kini menjadi sorotan masyarakat setelah diduga terbengkalai lebih dari tiga bulan tanpa adanya aktivitas pekerjaan di lapangan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, proyek yang berada di ruas jalan Saketa–Dehepodo itu sebelumnya telah memulai pekerjaan dengan melakukan pembongkaran jembatan lama. Namun setelah tahap awal tersebut selesai, pekerjaan justru terhenti total dan hingga kini tidak terlihat adanya aktivitas pekerja maupun peralatan proyek di lokasi.

Kondisi ini memicu keresahan warga setempat. Pasalnya, jembatan tersebut merupakan akses utama yang menghubungkan wilayah Gane Barat, Dehepodo, serta sejumlah desa lainnya yang selama ini menjadi jalur vital aktivitas masyarakat.

Menanggapi masalah terbengkalainya proyek itu, mendapat tanghapan serius dari Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Maluku Utara. Kepada Wartawan media ini,  Ketua PW SEMMI Malut, Sarjan Rivai mengatakan mandeknya pekerjaan itu sangat berdampak terhadap aktivitas ekonomi, pendidikan, hingga pelayanan publik yang setiap hari bergantung pada akses jalan tersebut.

“Jadi, kami mendesak Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Provinsi Maluku Utara  segera mengambil langkah tegas dengan melakukan evaluasi terhadap pihak kontraktor pelaksana yang diketahui adalah Faisal Anwar alias Oppo, salah satu rekanan yang sangat dekat dengan akses kuat terhadap kekuasaan Pemerintah sekarang ini. Sebab, proyek ini menyangkut kepentingan masyarakat luas. Kami meminta dinas terkait segera memanggil kontraktor untuk menjelaskan alasan pekerjaan berhenti dan memastikan pembangunan kembali dilanjutkan,” ungkap Sarjan

Selain meminta evaluasi terhadap kinerja kontraktor, pihaknya juga meminta agar pemerintah memastikan proyek tersebut tidak mangkrak lebih lama karena berpotensi merugikan masyarakat dan menghambat konektivitas antar wilayah maka transparansi pelaksanaan proyek serta kemungkinan adanya permainan dalam proses penunjukan maupun pengerjaan proyek harus diungkap. 

“Proyek ini menggunakan anggaran Negara harus berjalan secara transparan dan akuntabel. Jika benar terjadi pembiaran maka aparat penegak hukum diminta tidak ragu membuka seluruh pihak yang terlibat, mulai dari pemilik CV. Wosso Mobon, siapa yang menggunakan perusahan itu dan siapa pengawasan lapangan, termasuk aktor-aktor di belakang perusahan pelaksana itu,”tegas Sarjan

Sarjan menambahkan, kasus ini menambah daftar panjang dugaan persoalan proyek infrastruktur di Maluku Utara yang belakangan terus menjadi perhatian publik. Aparat penegak hukum kini ditantang membuktikan komitmennya dalam mengusut dugaan penyimpangan anggaran tanpa pandang bulu. “Siapa pun yang bermain di balik proyek rakyat harus diproses secara hukum,”tegas Sarjan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak kontraktor terkait penyebab terhentinya proyek pembangunan jembatan tersebut. (Red)

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *