Mess Pemda Halmahera Tengah Megah di Jakarta Tak di Fungsikan. Mahasiswa Desak Optimalisasi Aset Daerah

Flayer Foto Berita

​JAKARTA,LM.com– Polemik seputar pengelolaan Mess Pemerintah Daerah (Pemda) Halmahera Tengah (Halteng) yang berlokasi di cempaka Putih, Jakarta Pusat, menuai sorotan. Sebab, Aset tersebut  tidak digunakan dan di biarkan kosong.

Mes Pemda Halmahera Tengah yang tidak difungsikan itu juga mendapat perhatian serius dari Anggota DPRD Halmahera Tengah, Sadri Kobul terkiat transparansi dan pemanfaatan aset bernilai milyaran rupiah itu. ​”Aset Rakyat jangan dibiarkan kosong begitu karena semua biaya menggunakan APBD Halmahera Tengah,”cecar Sadri

​salah satu perwakilan Mahasiswa Halmahera Tengah di Jakarta, Alam Rias Marsaoli, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah pengawasan yang dilakukan legislator dari Fraksi PAN tersebut. Menurutnya, apa yang dilakukan DPRD adalah implementasi fungsi pengawasan yang wajib dilakukan terhadap penggunaan anggaran dan aset daerah.

​”Kami mendukung penuh langkah DPRD yang berani mempertanyakan pemanfaatan Mess Pemda Halteng. Aset ini dibangun menggunakan uang rakyat, sehingga masyarakat berhak mengetahui sejauh mana manfaatnya bagi daerah,” tegas Alam kepada News Liputan Malut, Minggu (14/6/2026).

Menurut Mahasiswa, kontroversi yang mencuat ke publik  ini bukan sekadar persoalan adu argumen, melainkan momentum krusial untuk membongkar persoalan lama mengenai pengelolaan aset daerah. Mereka menuntut kejelasan atas efisiensi penggunaan bangunan yang berdiri di jantung ibu kota tersebut.

Soroti Efisiensi dan Anggaran Perawatan

​Isu ini mencuat pasca insiden yang melibatkan Sadri Kobul saat berusaha mengakses fasilitas Mess demi menampung Mahasiswa yang membutuhkan tempat tinggal. Terlepas dari polemik personal yang muncul, insiden tersebut mengungkap fakta yang memprihatinkan.

Dan di temukan ada yang sangat mengejutkan di lapangan. “Mess ini jarang dihuni dan banyak kamar yang kosong selama bertahun-tahun. Padahal anggaran perawatannya mencapai Rp300 juta per tahun. Jika aset ini terus dibiarkan menganggur, mengapa tidak dialihkan fungsinya untuk mahasiswa kami yang selama ini kesulitan mencari tempat tinggal yang layak?”

​Tuntutan Transparansi dan Audit Terbuka

​Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah melalui Bagian Umum sebelumnya sempat memberikan keterangan bahwa alokasi anggaran Rp300 juta tersebut digunakan untuk menjaga kondisi bangunan agar tetap layak. Namun, para mahasiswa menilai keterangan tersebut belum cukup memadai.

Mahasiswa menuntut transparansi lebih jauh yakni, 

1. ​Audit pemanfaatan aset secara terbuka.

2. ​Data rincian biaya operasional tahunan.

3. ​Rencana strategis jangka panjang terkait fungsi mess.

4. ​Momentum Evaluasi Bersama

​Mahasiswa menegaskan bahwa isu ini tidak boleh direduksi sekadar menjadi konflik prosedural atau personal. Substansi utama yang diperjuangkan adalah memastikan bahwa setiap rupiah dari APBD yang diinvestasikan dalam aset daerah harus berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat, terutama dalam mendukung pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Halmahera Tengah.

​”Kami berharap polemik ini menjadi momentum evaluasi bersama antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat. Jangan sampai aset yang berdiri megah ini hanya menjadi bangunan kosong, sementara manfaatnya tidak dirasakan oleh mereka yang membiayainya. Aset daerah harus hidup dan memberi manfaat. Setiap rupiah yang digunakan untuk membangunnya berasal dari rakyat dan harus kembali untuk kepentingan rakyat,”pungkas Alam (Ikhy)

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *