Belum Lama Dibangun, Proyek Irigasi Rp34 Milyar di Morotai Ambruk. AMPHI Jakarta Siap Seret PPK di BWS Malut Dan Rekanan ke KPK

Koordinator AMPHI, Yasmin

JAKARTA,LM.com- Ambruknya proyek pembangunan irigasi di Desa Sangowo, Kecamatan Morotai Timur, Kabupaten Pulau Morotai, yang menelan anggaran negara sebesar Rp34 miliar yang bersumber dari anggaran oendapatan beoanja negara (APBN) mendapat sorotan dari Aliansi Mahasiswa Pemerhati Hukum Indonesia (AMPHI) Jakarta.

Rilish yang diterima Redaksi media ini,  Koordinator AMPHI, Yasmin A menegaskan kerusakan berupa jebolnya bagian bangunan irigasi tersebut memunculkan dugaan kuat bahwa pekerjaan tidak dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis dan standar mutu yang semestinya. Padahal, proyek bernilai puluhan miliar rupiah itu dibangun untuk menunjang kebutuhan masyarakat dalam jangka panjang dan seharusnya mampu menahan debit air yang tinggi. Hancur atau ambruknya proyek bangunan irigasi ini menjadi simbol kegagalan telanjang pembangunan yang tidak hanya mencederai kepercayaan publik, tetapi juga diduga kuat merugikan keuangan negara.

“Kami Aliansi Mahasiswa Pemerhati Hukum Indonesia (AMPHI) menyatakan sikap tegas bahwa proyek yang baru selesai dibangun dalam waktu singkat dan sudah jebol bukanlah kesalahan biasa, tapi kegagalan fatal yang tidak bisa ditoleransi,”tegas Yasmin

Fakta ini menunjukkan kata Yasmin, adanya dugaan kuat bahwa proyek tersebut dikerjakan secara asal asalan, yang dinilai mengabaikan spesifikasi teknis, serta sarat dengan kelalaian serius atau praktik menyimpang yang harus diusut hingga tuntas oleh KPK maka Muhlis Masud selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) tidak bisa bersembunyi dari tanggung jawab, termasuk kontraktor pelaksana. Senab, peran PPK sangat penting dalam pengawasan, memastikan kualitas dan akuntabilitas proyek, jika ada kerusakan harus di pertanggungjawaban.

“Tidak ada alasan bagi KPK untuk menunda. Investigasi minmal panggil dan periksa Muhlis Masud sebagai PPK dan kontraktor, karena lroyek Rp34 miliar yang ambruk dalam waktu singkat adalah bukti nyata kegagalan yang patut diduga menyimpang,” tegas Yasmin

Kerusakan tanggul irigasi yang berdampak langsung pada lahan perkebunan masyarakat sebagaimana disampaikan Kepala Desa Sangowo Barat, Murdi Matage, adalah bukti konkrit bahwa proyek ini gagal total dan telah menimbulkan kerugian nyata bagi rakyat. Ini bukan sekadar proyek gagal, ini adalah bentuk pengabaian terhadap hak masyarakat maka AMPHI juga menegaskan bahwa Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku Utara, Saleh tidak boleh bersikap pasif dan segera evaluasi terhadap Muhlis Masud sebagai PPK, kontraktor pelaksana, dan konsultan pengawas, jka terbukti ada pelanggaran, maka pencopotan dan proses hukum adalah konsekuensi yang tidak bisa dihindari.

“Kami (AMPHI-Jakarta) akan menggelar demostrasi di KPK, agar ada upaya maksimal dalam menulusuri motif proyek yang ambruk itu. Muhlis Masud dan kontraktor harus diperiksa, seret dan tetapkan sebagai tersangka, jika terbukti,”tegas Yasmin (Red)

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *