
TERNATE,LM.com- Kasus tewasnya, Dadang Elajouw (18), salah satu pemuda Desa Anggai Kecamatan Obi dengan tubuh bersimbah darah usai diduga menjadi korban penikaman di kawasan tambang emas ilegal (09/06/2026) malam sekitar pukul 21.00 WIT mendapat perhatian serius dari Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku Utara, Brigjen Pol. Arif Budiman.
Melalui hasil konfirmasi via pesan wathsaap, pucuk pimpinan di jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara ini mengatakan, peredaran dan konsumsi minuman keras (miras) memang sering memicu berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. “Akibat minuman keras (miras), mabok terjadi cekcok sampai penikaman,”cetus Kapolda
Lanjut Kapolda Malut, untuk memberantas miras hingga ke akar-akarnya, langkah penindakan membutuhkan strategi yang lebih masif dan terarah, tentu harus menyasar ke distributor utama untuk dilalukan penindakan, memperketat pengawasan seperti gabungan unsur kepolisian, Satpol PP, dan tokoh masyarakat setempat untuk pengawasan rutin. “Kepolisian Resort (Polres) Halmahera Selatan agak lebih galakkan lagi razia minuman keras (miras) disana,”tegas Kapolda Maluku Utara.
Diketahui, insiden berdarah itu sontak menggemparkan warga dan para pekerja tambang yang berada di lokasi. Sebelum kejadian korban diketahui berada di area tambang bersama sejumlah orang dan suasana diduga memanas hingga terjadi perselisihan yang berujung aksi brutal menggunakan senjata tajam.
Korban mengalami luka serius di beberapa bagian tubuh dan dikabarkan meninggal dunia di lokasi kejadian sebelum sempat mendapatkan penanganan medis. Warga dan pekerja tambang yang panik sempat berupaya memberikan pertolongan, namun nyawa korban tidak berhasil diselamatkan.
Kasus ini memicu perhatian serius masyarakat setempat. Warga mendesak aparat penegak hukum tidak hanya memburu pelaku penikaman, tetapi juga bertindak tegas terhadap aktivitas tambang ilegal yang dinilai terus menjadi sumber konflik, kekerasan, dan ancaman nyawa di kawasan pertambangan Obi. (Red)