
TERNATE,LM.com- Kasus Kapal Billfish adalah dugaan korupsi pengadaan dua unit kapal penangkap ikan (Billfish 01 dan Billfish 02) di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Maluku Utara tahun 2017 senilai Rp5,9 Miliar terus menjadi sorotan.
Pasalnya, proyek tersebut terindikasi bermasalah karena kapal tidak diserahkan kepada kelompok nelayan, melainkan dikelola oleh Kepala DKP dan saat ini, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara sedang menunggu hasil Perhitungan Kerugian Negara (PKN) dari BPK RI sebelum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.
Praktisi Hukum Maluku Utara, Budiyawan L Paendong kepada Redaksi Media ini mengatakan, Kasus penanganan dugaan korupsi pengadaan dua unit kapal patroli Billfish 01 dan 02 senilai Rp5,9 Milyar di Maluku Utara saat ini di tangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara maka dirinya meminta status hukumnya harus di perjelas.
“Publik pasti mengikuti perkembangan kasus ini karena setiap saat dipublikasikan oleh teman-teman media. Mantan Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Maluku Utara pernah menyampaikan bahwa proses penanganan perkara saat ini tinggal menunggu hasil Perhitungan Kerugian Negara (PKN) dari BPK RI. Setelah hasil itu keluar, penyidik akan langsung menggelar perkara untuk menetapkan pihak yang bertanggung jawab ,”ujar Budiyawan, Selasa (14/07/2026)

Menurutnya, kasus pengadaan kapal Billfish 01 dan 02 ini melekat di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Malut maka mantan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Maluku Utara, Abdullah Assagaf, dan penyedia kapal dari CV. Mandiri Makmur, Paul Liang yang lebih bertanggung jawab atas pengadaan kapal tersebut. Selain itu PPK dan Bendahara juga mengetahui proses awal hingga tender atau lelang dimenangkan oleh CV. Mandiri Makmur.
“Integritas Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara, Sufari dan Asisten Pidana Khusus (Aspidsus), Jendra Firdaus, S.H., M.H yang baru dilantik 26 April 2026 ini diuji dalam kasus pengadaan kapal Billfish, karena itu saya minta sikap dari kedua petinggi di lembaga anti rasuah ini untuk menetapkan pejabat dan rekanan yang jelas-jelas terlibat untuk di tetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini,”pungkasnga (van)