
SOFIFI,LM.com- Rencana pinjaman anggaran Rp1 triliun oleh Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, memasuki babak baru. Badan Anggaran (Banggar) DPRD Malut bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar rapat ketiga di ruang Banggar DPRD Malut, Kota Sofifi, Provinsi Maluku Utara, pada Senin, (13/7/2026).
Rapat dihadiri Sekretaris Daerah Samsuddin A. Kadir, Kepala BPKAD Ahmad Purbaya, Ketua DPRD Iqbal Ruray selaku pimpinan rapat, serta sejumlah anggota Banggar itu belum ada keputusan final. TAPD diminta melengkapi sejumlah persyaratan terlebih dahulu sebagai dasar pembahasan selanjutnya.
Ketua DPRD Malut, Iqbal Ruray mengatakan, jika Banggar dan TAPD telah mencapai kesepakatan, maka Gubernur akan diminta melakukan pemaparan rinci pada 16 Juli mendatang.
“Karena disayangkan kalau Ibu Gubernur sudah menjelaskan baru tiba-tiba kita tidak setujui sehingga kita berharap kesepakatan yang nanti sudah menjadi kesepakatan bersama,” ujar Iqbal saat diwawancarai beberapa media dan newsliputanmalut.com
Ia juga menegaskan, jika tidak ada kesepakatan maka Gubernur Maluku Utara, tidak perlu memberikan pemaparan pada 16 Juli, tapi jika ada kesepakatan maka kiranya perlu Ibu Gurbernur memberikan pemaparan.
Terpisah, Ketua Aliansi Rakyat Peduli Negeri (ARPN), Taufik Hidayat mengkritik keras rencana itu. Sebab, pinjaman dengan nilai Rp1 triliun hampir menyamai total APBD Malut per tahun.
“Dalam aturan, pinjaman tidak bisa melampaui atau mendekati hakikat keuangan APBD,” tegas Taufik yang akrab disapa Bung Opick.
Ia mempertanyakan sumber dan mekanisme pengembalian pinjaman di tengah krisis keuangan daerah kedepan nanti. “Maluku Utara memang punya aset tambang nikel luar biasa. Hampir tiap tahun produksi ratusan ton. Tapi kan semua keuangan daerah diatur pusat. Lantas logika peminjaman dan pengembaliannya dari mana,” katanya
Taufik juga menyoroti peruntukan dana. Jika hanya untuk infrastruktur jalan dan jembatan, bagaimana dengan persoalan mendesak lain seperti PPPK.
“Ia berharap, jika pinjaman Rp1 triliun itu disetujui, jangan sampai ke depan menjadi beban APBD Maluku Utara,” pungkasnya (opan)