Deprov Maluku Utara Soroti Perusahan Belum Bayar Jamrek Dan Tak Ada Anggaran Dua Bidang di Dinas ESDM

Ketua Komisi III Deprov Malut

SOFIFI,LM.com- Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara (Malut) menyoroti RKAB dan dua bidang strategis di internal Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta sejumlah program dan kegiatan kerja di Tahun 2025 -2026. Ketegasan tersebut, disampaikan pasca rapat evaluasi bersama Dinas ESDM, di Ruang Banggar, Kantor DPRD, Kota Sofifi, Provinsi Maluku Utara, pada Rabu, (6/5/2026). 

Ketua Komisi III DPRD Maluku Utara, Merlisa Marsaoly, menegaskan bahwa ada dua bidang utama di Dinas ESDM, yang secara strategis tidak dianggarkan, pertama, terkait bidang Mineral dan Batu Bara, kedua Geologi dan Air Tanah. Padahal, dua bidang itu terbilang cukup strategis karena mampu menunjang hasil pemanfaatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

“Karena beberapa Wilayah di Maluku Utara, seperti Obi dan Taliabu, bisa mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD), melalui pemanfaatan Air Tanah,” ujar Merlisa

Komisi III DPRD juga menyoroti terkait pengurangan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), dimana hal tersebut, bisa berefek pada pengaruh Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Dana Bagi Hasil (DBH). Di satu sisih, pengurangan RKAB tentunya akan berefek pada pengurangan Tenaga Kerja atau PHK. 

“Kami takutkan jangan sampai pengurangan tenaga Kerja ini semuanya berasal dari lokal, itu yang menjadi atensi  kami,” tegasnya

Selain dua hal tersebut, pihaknya juga menyoroti terkait reklamasi, karena ada beberapa perusahaan yang belum sama sekali melaksanakan tugas dan kewajibanya dalam membayar Jaminan Reklamasi (Jamrek), sehingga harus mendapatkan sangsi. 

“Ini yang kami berikan penegasan kepada Kadis ESDM, agar lebih giat dalam fungsi pengawasannya terkait dengan Jaminan Reklamasi (Jamrek),” tutup Merlisa (pan)

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!