Bukan PHK.! Menunggu RKAB Semester II, PT Karya Wijaya Rumah Karyawan Sementara

Flayer Foto Berita

PULAUGEBE,LM.com- Manajemen PT Karya Wijaya memberikan klarifikasi terkait informasi mengenai dugaan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sejumlah karyawan yang berkembang di Pulau Gebe.

Hubungan Masyarakat (Humas) PT Karya Wijaya, Arifin Abd. Rajak mengatakan perusahan menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan PHK terhadap karyawan.

“Tidak ada PHK atas karyawan. Belum ada keputusan dari pihak manajemen terkait PHK apa pun. Yang ada hanyalah karyawan sementara dirumahkan sambil menunggu terbitnya RKAB Semester II tahun 2026–2027.”ujarnya

Menurut Arifin, kondisi tersebut merupakan langkah sementara sembari menunggu kepastian terkait Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB). Perusahan juga menyatakan tetap menjalankan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang ketenagakerjaan.

“Kami tetap taat dengan aturan dan mekanisme ketenagakerjaan. Seluruh hak-hak karyawan tidak akan diabaikan,” tegasnya.

Sementara itu, pihak PT NPM (Sub kontraktor) juga disebut belum mengambil keputusan mengenai PHK. Saat ini, proses masih berada pada tahap koordinasi internal.

Di sisi lain, Serikat Buruh SBGN, melalui Sekretaris Firman, menyambut baik klarifikasi PT Karya Wijaya. Namun, serikat menegaskan bahwa perlindungan hak pekerja harus menjadi perhatian utama selama masa karyawan dirumahkan.

SPGN menyampaikan beberapa tuntutan dan sikap:

– Gaji pekerja tetap dibayarkan penuh tanpa potongan selama masa dirumahkan.

– Jika kemudian terdapat keputusan PHK, seluruh hak pekerja harus diselesaikan sesuai ketentuan hukum.

– Serikat meminta agar unit dan peralatan tidak dipindahkan sebelum persoalan hak-hak pekerja diselesaikan.

Perusahan NPM selaku kontraktor menyampaikan bahwa mereka juga masih menunggu hasil keputusan dari PT karya Wijaya 

Klarifikasi ini memberikan penjelasan bahwa kondisi pekerja PT Karya Wijaya saat ini belum dapat disebut sebagai PHK, berdasarkan keterangan Humas perusahaan.

Perhatian selanjutnya tertuju pada proses penerbitan RKAB Semester II 2026–2027 serta keputusan manajemen mengenai kelanjutan aktivitas operasional dan status para pekerja.

newsliputanmalut.com akan terus memantau perkembangan situasi ketenagakerjaan di Pulau Gebe, termasuk realisasi pembayaran hak pekerja dan perkembangan operasional PT Karya Wijaya serta PT NPM. (Ikhy)

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *