
SOFIFI,LM.com- Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku Utara, Irjen Pol. Arif Budiman, telah membentuk tim khusus untuk melakukan pendataan sejumlah aktivitas pertambangan emas tanpa izin (Peti) untuk mencari tahu ada atau tidaknya keterlibatan oknum dalam aktivitas di wilayah Provinsi Maluku Utara.
Ketika diwawancarai sejumlah wartawan Senin, (24/8/2026) Kapolda, Irjen Pol. Arif Budiman mengaku, pembentukan tim ini, semata untuk membentuk masyarakat agar mengurus Izin Pertambangan Rakyat (IPR) dan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) supaya aktivitas itu tak ilegal.
“Tujuan kami (Polda) adalah mendorong melalui Pemerintah Daerah, untuk mengurus WPR nanti kita fasilitasi hingga ke kementerian ESDM,”tandas Kapolda
Orang nomor satu di Polda Malut ini juga menegaskan, penertiban tambang rakyat yang dilakukan, bertujuan mengatasi permasalahan konflik yang terjadi di wilayah pertambangan. Sebab, berdasarkan informasi yang diperoleh ada beberapa lokasi tambang rakyat itu sering terjadi konflik.
“Karena itu kita dorong mereka untuk bersama-sama mengurus WPR, supaya mereka juga terbantu dan tidak ada konflik lagi kedepannya,”ujarnya
Untuk diketahui, khusus Tambang Rakyat di Kabupaten Halmahera Selatan sebelumnya telah diusulkan melalui Rekomendasi Pemerintah Daerah ke Kementerian ESDM melalui Gubernur Maluku Utara yakni lokasi tambang rakyat Desa Anggai Kecamatan Obi, lokasi tambang rakyat desa Kusubibi Kecamatan Bacan Barat dan lokasi tambang rakyat desa Manatahan Kecamatan Obi Barat. (Red)