Beberkan Dugaan Suap 2 Unit Mobil, GPM Desak Kejati Malut Telusuri dan Minta Dirjen Prasarana Kementerian PU Copot Kepala Satker

 

TERNATE,LM.com- Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara, Rabu (02/09/2026) didemo oleh puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Provinsi Maluku Utara. Dalam aksinya, mereka mendesak aparat penegak hukum mengusut dugaan praktik suap dan gratifikasi yang berkaitan dengan proyek pembangunan Sekolah Rakyat di Maluku Utara.

Koordinator aksi Sartono Halek, dalam orasinya meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara segera menelusuri dugaan pemberian dua unit mobil Toyota Innova kepada Kepala Satuan Kerja (Satker) Pelaksana Prasarana Strategis Wilayah Maluku Utara berinisial R. Kendaraan tersebut diduga diberikan oleh salah satu kontraktor lokal dan pemberian itu diduga sangat berkaitan dengan kepentingan memperoleh pekerjaan subkontrak dalam proyek pembangunan Sekolah Rakyat di Maluku Utara.

“Jadi, kami mendesak Kejati Maluku Utara segera menelusuri dan memeriksa dugaan serta indikasi korupsi dengan motif suap dan gratifikasi, yakni pemberian mobil jenis Innova sebanyak dua unit oleh salah satu oknum kontraktor lokal kepada Kepala Satker,” tegas Sartono

Menurut Sartono, pihaknya menilai dugaan pemberian kendaraan tersebut perlu diperiksa secara serius untuk memastikan apakah terdapat hubungan antara pemberian mobil dengan proses pekerjaan maupun penunjukan subkontrak pada proyek tersebut.

Berdasarkan dokumen, proyek pembangunan Sekolah Rakyat itu bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2025 dengan nilai sekitar Rp545,7 miliar dan pekerjaan proyek itu berada di Desa Rioribati, Kabupaten Halmahera Barat, dan Desa Kukumutuk, Kabupaten Halmahera Utara. Dalam dokumen tersebut, pelaksana pekerjaan tercantum PT. Hutama Karya (Persero).

Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) juga mendesak Direktur Jenderal Prasarana Strategis Kementerian Pekerjaan Umum (PU) RI, Bisma Staniarto melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Satker Pelaksana Prasarana Strategis Wilayah Maluku Utara. Apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran atau tindak pidana maka harus di copot. 

“Kami meminta pemeriksaan dilakukan secara serius guna memastikan benar atau tidaknya dugaan praktik tindak pidana suap dan gratifikasi mobil yang melibatkan Kepala Satker dengan salah satu oknum kontraktor lokal berinisial MJB alias Muhammad” ujar Sartono

GPM Maluku Utara mendesak Inspektorat Jenderal Kementerian PU RI melakukan pemeriksaan internal terhadap dugaan tersebut. Mereka meminta seluruh proses pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan proyek Sekolah Rakyat diperiksa secara transparan.

Sartono mengatakan, pengusutan tidak boleh berhenti pada pihak yang diduga menerima kendaraan. Aparat penegak hukum juga diminta menelusuri pihak yang diduga memberikan kendaraan, tujuan pemberian, serta kemungkinan adanya keterkaitan dengan pekerjaan atau subkontrak proyek.

“Kami meminta aparat penegak hukum mengusut sampai tuntas. Jika ditemukan bukti adanya tindak pidana, maka siapa pun yang terlibat harus diproses sesuai hukum, terutama rekanan yang memberikan dua unit mobil itu,”pungkasnya 

Aksi GPM berlanjut di Kantor Satker Pelaksana Prasarana Strategis Wilayah Maluku Utara 

Sekretaris GPM Kota Ternate, Aziz Abubakar dalam orasinya menyampaikan bahwa, dugaan suap atau gratifikasi yang dilakukan oleh kontraktor kepada oknum kepala Satker ini menjadi masalah yang tidak bisa dibiarkan karena sebagai seorang pejabat Kementerian harus menjaga etika dan marwah instansi. 

“Pembangunan Sekolah Rakyat adalah program unggulan Presiden Prabowo Subianto tentunya dalam proses tender juga tidak perlu harus ada suap dan gratifikasi. Proses tender pun harusnya dilakukan secara transparan sehingga tidak menjadi masalah yang berefek pada sanksi jabatan dan bisa dipenjara karena praktek suap dan gratifikasi sangat jelas diatur dalam ketentuan dan saksi pidana pun sangat berat,”tegas Aziz 

Setelah menyampaikan orasi, tidak ada perwakilan dari Satker Pelaksana Prasarana Strategis Wilayah Kementerian Pekerjaan Umum di Maluku Utara sehingga massa aksi pun meninggalkan kantor tersebut. (Red)

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *