
TERNATE,LM.com- Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, resmi melantik Putri Nurdiana Jailan, sebagai Anggota Bawaslu Kota Ternate Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2023–2028 menggantikan Asrul Tampilang, pada Senin (25/5/2026) secara daring.
Dengan pelantikan tersebut, Komposisi keanggotaan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Ternate, Maluku Utara kembali lengkap.
Pelantikan yang digelar secara daring via Zoom Meeting ini juga dihadiri Ketua Bawaslu Kota Ternate Kifli Sahlan, S.PD, dan Anggota, Suryadi S Abdullah. Hadir pula Bawaslu Provinsi Maluku Utara Suleman Patras. dan Rusly Saraha.
Diketahui, pelantikan Anggota Bawaslu Kota Ternate ini dilaksanakan serentak bersama dua anggota PAW dari Kabupaten Deli Serdang (Sumatera Utara) dan Kabupaten Pegunungan Arfak (Papua Barat), sesuai amanat Pasal 133 ayat (3) UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja dalam sambutan nya menekankan pentingnya menjunjung tinggi marwah dan integritas Bawaslu. “Segera lakukan komunikasi di setiap tingkatan, dari bawah hingga ke atas. Perkuat kembali kerja sama dengan sesama anggota agar soliditas kelembagaan tetap terjaga,”ujarnya
Rahmat Bagja juga menyampaikan bahwa Bawaslu tengah bersiap menghadapi revisi Undang-Undang Pemilu. Proses ini akan menjadi momentum penting untuk memperkuat dasar hukum penyelenggaraan dan pengawasan pemilu.
“Kami percaya Bapak dan Ibu yang dilantik hari ini akan menjunjung tinggi marwah dan integritas Bawaslu. Persiapkan diri, terutama dengan adanya kemungkinan perubahan pada Undang-Undang Pemilu,” jelas Bagja.
Kembalinya formasi lengkap Bawaslu Kota Ternate diharapkan mampu mendongkrak kinerja lembaga, khususnya dalam fungsi pengawasan dan pencegahan pelanggaran pemilu, penyelesaian sengketa proses pemilu, dan optimalisasi program baik pada masa tahapan maupun non-tahapan pemilu demi menjaga kualitas demokrasi di Kota Ternate. (Red)