Bulan Februari Dan Maret, DPRD Malut Habiskan Perjalanan Dinas Rp46,3 Milyar

Ilustrasi Perjalanan Dinas

SOFIFI,LM.com-  Belanja Perjalanan Dinas biasa pada sejumlah kegiatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara tahun 2026 tercatat mencapai Rp46.333.977.100 dan hanya dalam beberapa bulan di awal tahun anggaran ini.

Data yabg diperoleh menunjukkan bahwa sebagian besar anggaran terkonsentrasi pada Februari 2026 dengan total mencapai Rp43.746.847.100. Sementara pada Maret 2026 tercatat Rp2.587.130.000.

Berikut daftar paket Belanja Perjalanan Dinas Biasa yang tercatat sebagai berikut

Layanan Keuangan dan Kesejahteraan DPRD , Belanja Perjalanan Dinas Biasa , Rp1.082.436.000 (Februari 2026)

Fasilitasi Tugas DPRD , Belanja Perjalanan Dinas Biasa , Rp796.022.000 (Februari 2026)

Fasilitasi Tugas DPRD , Belanja Perjalanan Dinas Biasa, Rp961.480.000 (Februari 2026)

Fasilitasi Tugas DPRD , Belanja Perjalanan Dinas Biasa , Rp626.217.300 (Februari 2026)

Penyerapan dan Penghimpunan Aspirasi Masyarakat, Belanja Perjalanan Dinas Biasa Rp7.012.429.800 (Februari 2026)

Penyerapan dan Penghimpunan Aspirasi Masyarakat , Belanja Perjalanan Dinas Biasa Rp20.922.114.000 (Februari 2026)

Pembahasan Kebijakan Anggaran , Belanja Perjalanan Dinas Biasa Rp796.022.000 (Februari 2026)

Pembahasan Kebijakan Anggaran , Belanja Perjalanan Dinas Biasa Rp796.022.000 (Februari 2026)

Pembahasan Kebijakan Anggaran , Belanja Perjalanan Dinas biasa Rp796.022.000 (Februari 2026)

Pembahasan Kebijakan Anggaran , Belanja Perjalanan Dinas biasa Rp796.022.000 (Februari 2026)

Pembahasan Kebijakan Anggaran Belanja Perjalanan Dinas biasa Rp370.136.000 (Februari 2026)

Pembentukan Perda dan Peraturan DPRD, Belanja Perjalanan Dinas biasa  Rp480.740.000 (Februari 2026)

Pembentukan Perda dan Peraturan DPRD , Belanja Perjalanan Dinas biasa Rp670.348.000 (Februari 2026)

Pelaksanaan dan Pengawasan Kode Etik DPRD Belanja Perjalanan Dinas biasa, Rp225.082.000 (Februari 2026)

Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan, Belanja Perjalanan Dinas Biasa  Rp2.587.130.000 (Maret 2026)

Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan, belanja Perjalanan Dinas Biasa Rp2.509.800.000 (Februari 2026)

Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan, belanja Perjalanan Dinas biasa Rp2.403.700.000 (Februari 2026)

Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan, Belanja Perjalanan Dinas biasa  Rp2.502.254.000 (Februari 2026)

Besarnya nilai perjalanan dinas biasa tersebut menjadi sorotan karena terjadi dalam waktu yang relatif singkat sejak awal tahun anggaran berjalan.

Yang paling mencolok adalah kegiatan Penyerapan dan Penghimpunan Aspirasi Masyarakat dengan total anggaran mencapai Rp27,9 miliar. Sementara kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan tercatat lebih dari Rp10 miliar.

Lonjakan belanja perjalanan dinas biasa ini memunculkan pertanyaan publik terkait efektivitas penggunaan anggaran daerah, termasuk manfaat langsung dari setiap perjalanan yang dibiayai. Transparansi tujuan perjalanan, hasil kegiatan, hingga pertanggungjawaban penggunaan anggaran dinilai penting agar belanja daerah tidak sekadar habis dalam daftar perjalanan dinas. (van)

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!