
SOFIFI,LM.com- Sungai Kukuba saat ini tak lagi bening, karena telah berkerut kecoklatan hingga berlumpur kuning dan diduga kuat terpapar zat mematikan yang sumber nya lumpurnya dari PT. Feni Halmahera Timur (FHT), karena ada pembangunan industria produksi Baterei kendaraan Listrik.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Provinsi Maluku Utara, Fahrudin Tukuboya menegaskan bahwa semua kewenangan terkait lingkungan hidup ditentukan oleh Pemerintah Pusat, dan Pemerintah Daerah baik Provinsi maupun Kabupaten, tidak punya kewenangan.
“Kami hanya bisa menyampaikan ke Pemerintah Pusat dalam hal ini Gakkum Pusat, agar bisa di tindak, bahwa Halmahera Timur (Haltim), diduga perubahan air menjadi keruh,” Ujar Fachruddin, saat di Wawancarai Media newsliputanmalutcom, Rabu, (6/5/2026).
Menurutnya, Pemerintah Pusat mendominasi semua kewenangan, daerah tidak punya hak soal perizinan usaha pertambangan mineral logam dan lingkungan hidup.
“Tetapu kami juga sudah menyurat ke PT. Feni FHT untuk datang ke Kantor dan kami minta keterangan,” tegas Kadis DLH. (pan)