
SOFIFI,LM.com- Rapat Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD, berlangsung di ruang (Banggar), Kantor DPRD, Kota Sofifi, Provinsi Maluku Utara, Senin, (27/4/2026) dihadiri oleh empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD), diantaranya Kesbangpol, Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPP), Inspektorat dan Disdukcapil.
Anggota Deprov Malur, Pardin Isa mengatakan rapat di hadiri empat organisasi pimpinan daerah (OPD) hari ini kurang lebih sama dengan rapat sebelumnya. Tiap OPD harusnya mampu mendeskripsikan secara rinci terkait capaian-capaian kinerja, rata-rata yang disampaikan hanya laporan realisasi anggaran beberapa persen dari pagu. Padahal, LKPJ inikan lebih pada indikator kinerja bukan soal realisasi belanjanya.
“Makanya OPD sebelumnya juga capaian kinerjanya hampir tidak mampu menggambarkan secara gamlang dan merunutkan secara jelas,” ujarnya Pardin
Pardin juga menegaskan hal tersebut akan dijadikan bahan evaluasi, sebagai bentuk rekomendasi Pansus (LKPJ) DPRD kedepan. “Pertama kita tidak hanya akan merekomendasikan perlunya evaluasi kinerja, tapi perlunya evaluasi terhadap para pimpinan perangkat Daerah,” ungkapnya
Menurut Pardin, kinerja Pemerintah Daerah tentunya dilakukan oleh Perangkat Daerah, bukan saja personilnya, tapi lebih pada pimpinan Perangkat Daerahnya. Hal tersebut menjadi acuan dan kami perlu mengevaluasi secara total dan konprehensif, terkait kinerja para pimpinan Perangkat Daerahnya.
“Kita akan evaluasi dan merekomendasikan ke Ibu Gubernur, Sherly Tjoanda, untuk mengambil tindakan yang lebih tepat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undang yang berlaku,” tutup Pardin (pan)