Dirreskrimsus Polda Malut Beri Atensi Kasus Perjalanan Dinas DPRD Ternate

Dirreskrimsus Polda Maluku Utara Kombes Pol Reinhard Habonaran Nainggolan
Dirreskrimsus Polda Maluku Utara Kombes Pol Reinhard Habonaran Nainggolan

TERNATE,LM.com- Dugaan penyimpangan anggaran perjalanan dinas DPRD Kota Ternate kembali menjadi perhatian Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara.

Perkara yang masih dalam tahap penyelidikan itu kini masuk dalam perhatian pimpinan baru Ditreskrimsus Polda Maluku Utara. Penyidik Subdit III Tipikor terus mengumpulkan bahan dan keterangan untuk mengurai dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan perjalanan dinas tersebut.

Dirreskrimsus Polda Maluku Utara, Kombes Pol Reinhard Habonaran Nainggolan menegaskan pihaknya akan mempercepat penanganan sejumlah perkara yang menjadi pekerjaan rumah Ditreskrimsus. “Demi kepentingan masyarakat kita akan gas habis Tipikor,” tegas Reinhard di Mapolda Malut, Sofifi, Selasa (30/9/2026).

Pernyataan tersebut menjadi sinyal bahwa perkara-perkara dugaan tindak pidana korupsi yang masih dalam penanganan akan terus didorong untuk mendapatkan kejelasan berdasarkan hasil penyelidikan.

Dalam perkara perjalanan dinas DPRD Kota Ternate, penyidik telah memeriksa sejumlah pihak yang dinilai mengetahui pelaksanaan maupun administrasi kegiatan tersebut.

Dari unsur DPRD, beberapa nama yang telah menjalani pemeriksaan di antaranya Nurjaya Hi. Ibrahim, Sartini Hanafi, dan Amin Subuh.

Pemeriksaan juga menyasar sejumlah perangkat Sekretariat DPRD Kota Ternate. Keterangan dari para pihak tersebut diperlukan untuk mencocokkan proses administrasi, penganggaran, pencairan hingga pertanggungjawaban perjalanan dinas.

Nurjaya Hi. Ibrahim sebelumnya diketahui menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 10 jam. Dalam pemeriksaan itu, pihak Nurjaya menyerahkan sejumlah dokumen kepada penyidik, termasuk riwayat transfer serta bukti pemesanan atau bill hotel yang berkaitan dengan perjalanan dinas.

Sementara pemeriksaan terhadap Sartini Hanafi dan Amin Subuh menjadi bagian dari proses pendalaman untuk mencocokkan keterangan masing-masing pihak dengan dokumen perjalanan dinas yang telah dikumpulkan penyidik.

Tidak hanya anggota DPRD, perangkat Sekretariat DPRD juga diperiksa untuk mengurai bagaimana perjalanan dinas tersebut direncanakan, direalisasikan hingga dipertanggungjawabkan secara administrasi.

Penyidik masih mendalami sejumlah dokumen dan keterangan yang diperoleh. Beberapa dokumen tambahan juga masih diperlukan untuk melengkapi proses penyelidikan.

Tahapan ini penting untuk memastikan apakah terdapat ketidaksesuaian antara dokumen administrasi dengan realisasi perjalanan dinas di lapangan. Setiap keterangan yang diperoleh nantinya akan dicocokkan dengan bukti-bukti yang dimiliki penyidik.

Hingga kini, Polda Maluku Utara menyatakan perkara tersebut masih berada pada tahap penyelidikan. Artinya, penyidik masih melakukan pendalaman sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.

Kapolda Maluku Utara sebelumnya juga menegaskan bahwa proses penanganan perkara dilakukan secara teliti dan hati-hati. Pengumpulan bukti dan pemeriksaan saksi menjadi bagian penting sebelum perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Dengan adanya penegasan dari Dirreskrimsus Polda Malut untuk mempercepat penanganan perkara Tipikor, perkembangan kasus dugaan penyimpangan perjalanan dinas DPRD Kota Ternate kembali menjadi perhatian publik. (Red)

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *