Ratusan Hektare Lahan Diduga Digarap Tanpa Izin. PP-SDA Siap Gelar Aksi di Jakarta Minta Perhatian Presiden Prabowo

Flayer Foto Berita

JAKARTA,LM.com– Dugaan pelanggaran aktivitas pertambangan PT Halmahera Sukses Mineral (HSM) semakin meluas. Pemuda Peduli Sumber Daya Alam (PP-SDA) Maluku Utara menyatakan siap menggelar aksi unjuk rasa damai di Jakarta, dengan menyoroti dugaan pembukaan ratusan hektar lahan tanpa mengantongi izin resmi Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH/IPPKH).

Aksi tersebut direncanakan digelar di Kantor Kejaksaan Agung RI, Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM, serta kantor pusat PT Halmahera Sukses Mineral. Tujuannya mendesak penegakan hukum yang adil, transparan, dan menyeluruh terhadap seluruh aktivitas perusahaan di wilayah Halmahera Tengah.

Ketua Umum Pemuda Peduli Sumber Daya Alam (PP SDA Maluku Utara), Ikbal Hayat mengatakan investasi pertambangan di Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) banyak bermasalah, mulai dari lahan, dugaan pelanggaran izin kawasan hutan dan sejumlah persoalan yang belum terselesaikan yakni belum tuntasnya ganti rugi lahan masyarakat, serta pelaksanaan kewajiban Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) dan Program Pengembangan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) yang dinilai belum maksimal.

“Di tanah Fagogoru ini ada pemiliknya. Jika terbukti aktivitas dilakukan tanpa memenuhi ketentuan perizinan, Negara harus hadir menegakkan hukum. Hak masyarakat harus dihormati, dan seluruh kewajiban yang menjadi hak rakyat harus dipenuhi sebagaimana mestinya,” tegas Ikbal.

Pihaknya meminta Pemerintah segera melakukan audit menyeluruh mencakup aspek perizinan, penggunaan kawasan hutan, reklamasi lingkungan, hingga realisasi kewajiban sosial kepada masyarakat setempat, karena itu pihaknya akan menyampaikan harapan besar kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto agar memberikan perhatian serius terhadap gejolak yang terjadi di daerah penghasil nikel tersebut.

“Kami meminta Presiden Prabowo Subianto memerintahkan jajaran kementerian dan penegak hukum untuk memeriksa secara profesional, dan apabila ditemukan pelanggaran, menindak tegas sesuai aturan tanpa pandang bulu. Keadilan dan kepastian hukum harus dirasakan oleh putra-putri daerah di tanah sendiri,” imbuhnya.

Hingga berita ini diturunkan, Redaksi Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi untuk mendapatkan tanggapan resmi dari pihak manajemen PT. Halmahera Sukses Mineral. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab bagi pihak perusahaan untuk memberikan klarifikasi yang berimbang. (Red)

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *