
HALTENG,LM.com– Ketidakpastian terkiat persetujuan revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) Semester II Tahun 2026 untuk PT. Weda Bay Nickel (WBN) menjadi perhatian. Belum terbitnya revisi RKAB dinilai berpotensi memperpanjang perlambatan operasional tambang dan berdampak pada tenaga kerja, kontraktor, serta pelaku usaha jasa pertambangan di Kabupaten Halmahera Tengah.
Padahal, sebelumnya, PT. Weda Bay Nickel memperoleh persetujuan RKAB sebesar 12 juta ton untuk tahun 2026, jauh lebih rendah dibandingkan kuota tahun sebelumnya. Setelah kuota tersebut habis digunakan, perusahaan memasuki tahap care and maintenance sambil menunggu proses revisi RKAB dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Manajemen Eramet Indonesia sebelumnya menyampaikan bahwa tanpa tambahan kuota produksi, kebutuhan tenaga kerja dapat berkurang hingga sekitar 65 persen secara bertahap karena aktivitas operasional tambang menurun. Pernyataan tersebut telah disampaikan perusahaan pada Juni 2026 ketika menjelaskan potensi dampak berakhirnya kuota produksi awal.
Kondisi tersebut dikhawatirkan memicu efek berantai terhadap perekonomian Halmahera Tengah. Kontraktor tambang, perusahan jasa pertambangan, penyedia alat berat, pelaku transportasi, hingga sektor UMKM yang bergantung pada aktivitas pertambangan menghadapi risiko penurunan pendapatan. Kekhawatiran juga muncul terhadap meningkatnya kredit bermasalah apabila perlambatan kegiatan berlangsung dalam waktu yang lebih lama.
Sampai saat ini, belum terdapat pengumuman resmi dari Kementerian ESDM yang menyatakan bahwa revisi RKAB Semester II PT. Weda Bay Nickel telah disetujui. Pemerintah sebelumnya menyatakan proses revisi RKAB dilakukan sesuai mekanisme evaluasi yang berlaku dan mempertimbangkan keseimbangan produksi nasional.
Pelaku usaha berharap pemerintah segera memberikan kepastian terhadap proses revisi RKAB agar kegiatan pertambangan dapat kembali berjalan normal, lapangan kerja dapat dipertahankan, dan roda perekonomian di Halmahera Tengah tidak semakin tertekan.
Hingga berita ini dipublish Redaksi media ini masih berupaya konfirmasi terhadap management PT WBN untuk mendapatkan informasi resmi terkait belum terbitnya RKAB tahap II itu. (Ikhy)