Diduga Ada Konflik Kepentingan. PT. Karya Wijaya Kuasai 500 Hektare, Target 7000 Ton Nickel. Pulau Gebe Kekeringan, Rakyat Tetap Miskin

Flayer Foto Berita

“Janji Kesejahteraan Tinggal Janji : Lahan Diperluas, Air Bersih Langka, CSR Hanya Angan-Angan”

HALTENG,LM.com-  Di tengah potensi nikel yang melimpah, Pulau Gebe justru masih dihadapkan pada persoalan mendasar yang belum terselesaikan. Izin operasi telah dikantongi sejak 4 Desember 2020, sementara aktivitas produksi mulai berjalan pada Agustus 2025. Kini, PT. Karya Wijaya memegang RKAB untuk menambang 700 ribu ton ore nikel, sekaligus membuka lahan baru seluas 150 hektar dari total wilayah IUP 500 hektar di Pulau Gebe.

Namun di balik deru alat berat, lalu lalang truk tambang, dan kapal pengangkut nikel, tersimpan ironi yang dirasakan masyarakat. Kekayaan alam terus diambil, tetapi kesejahteraan warga dinilai belum kunjung terwujud.

Nickel Melimpaj, Hidup Semakin Sulit. 

~ Ditaksir 700 ribu ton nikel sudah diekstrak mulai februari hingga kini. 

~ 150 hektar lahan baru dibuka. 

~ Air bersih semakin langka, warga masih berebut setetes air. 

~ Kemiskinan struktural masih membayangi kehidupan masyarakat.

~ Ganti rugi lahan dan tanaman dinilai sangat rendah, tidak sebanding dengan nilai tanah.

~ Program PPM dan CSR dinilai belum memberikan dampak yang dirasakan masyarakat.

Warga menyampaikan dugaan bahwa manfaat ekonomi dari aktivitas pertambangan belum dirasakan secara merata. Mereka menilai masyarakat lokal masih menjadi penonton di tanah sendiri, sementara persoalan konflik lahan, kerusakan lingkungan, dan kesenjangan ekonomi terus menjadi perhatian.

Secara terpisah, Perwakilan Gerakan Pemuda Lingkar Tambang Maluku Utara (GPLT-MU), Sudiono H. Dikir, SH menegaskan bahwa PT. Karya Wijaya harus segera membuka mata dan hati, jangan hanya memikirkan keuntungan sendiri, tapi lupa pada mereka yang sejak dulu menjaga tanah ini. Perhatikan nasib masyarakat Pulau Gebe! Jangan biarkan kekayaan alam menjadi kutuk bagi pemilik sahnya. 

Warga Tuntut Bukti Nyata Bukan Janji Manis. Masyarakat menyampaikan sejumlah tuntutan, antara lain : 

1. Hentikan perluasan lahan sampai hak warga terpenuhi sepenuhnya. 

2. Sediakan akses air bersih yang memadai dan berkelanjutan. 

3. Revisi ganti rugi lahan dan tanaman sesuai nilai wajar.

4. Lakukan transparansi penuh realisasi PPM dan CSR

5. Pemkab Halmahera Tengah diminta turun tangan secara tegas agar persoalan di Pulau Gebe mendapat perhatian serius.

Kekayaan nikel bukan hanya soal angka produksi dan nilai investasi. Bagi masyarakat Pulau Gebe, sumber daya alam merupakan amanah yang diharapkan mampu menghadirkan kesejahteraan bagi seluruh warga.

“Harapannya, pemanfaatan kekayaan alam dapat berjalan seiring dengan perlindungan lingkungan, pemenuhan hak masyarakat, dan peningkatan kualitas hidup, sehingga Pulau Gebe tidak hanya dikenal sebagai daerah kaya nikel, tetapi juga sebagai wilayah yang masyarakatnya turut menikmati hasil pembangunan,”pungkasnya

Hingga berita ini dipublish Redaksi media ini masih berupaya melakukan konfirmasi terhadap management PT Karya Wijaya dan Sherly Tjoanda Laos sebagai pemegang saham mayoritas, meski baru 5 lima bulan kemarin nama yang bersangkutan telah hilang di One Mab Minerba ESDM.  (Ikhy)

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *